Rekonstruksi Ungkap Brutalnya Penyiksaan Taufik ke Pacarnya saat Penyekapan

Ajat Medium.jpeg

Jumat, 3 Juli 2026 – 00:15 WIB

Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). (Foto: Antara/Rubby Jovan)

Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (2/7/2026). (Foto: Antara/Rubby Jovan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR mengungkap kekerasan brutal yang diduga dilakukan tersangka Taufik Hidayat. Dalam reka ulang yang digelar Polda Jawa Barat, tersangka memperagakan 21 adegan, termasuk aksi pemukulan menggunakan helm, kaki meja besi, hingga golok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Rumi Untari mengatakan rekonstruksi difokuskan pada tiga lokasi yang menjadi titik utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan.

“Kami sudah sepakati bersama, yang direkonstruksikan adalah TKP tiga, lima, dan enam. Karena tiga TKP itulah yang menjadi sentral poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” kata Rumi di Bandung, Kamis (2/7/2026).

Menurut Rumi, seluruh adegan diperagakan langsung oleh tersangka dan sesuai dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

Ia menjelaskan, korban diduga dianiaya menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda, seperti helm, kaki meja berbahan besi, hingga senjata tajam berupa golok.

“Di antaranya dipukul dengan helm, kemudian menggunakan kaki meja dari besi, lalu dengan golok. Korban memang tidak terlalu mengingat karena saat itu dalam kondisi tidak dapat melihat, tetapi hasil penyelidikan kami sesuai dengan temuan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Rumi menjelaskan rekonstruksi tidak digelar di lokasi kejadian karena perkara ini melibatkan enam tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Seluruh adegan akhirnya dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan ketertiban, mengingat sebagian lokasi merupakan rumah kos yang masih dihuni.

“Kalau hanya satu TKP mungkin bisa dilakukan di lokasi. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan situasi tempat, terutama dari sisi keamanan,” katanya.

Selain itu, polisi juga ingin menjaga kenyamanan penghuni dan pemilik rumah kos agar proses rekonstruksi tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

“Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Kami juga harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan para pemilik kos. Itu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelaksanaan rekonstruksi,” ujar Rumi.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang