Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie usai menyerahkan laporan hasil kajian kepada Presiden, Selasa (5/5/2026). (Foto: Inilah.com/Vonita).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Presiden RI Prabowo Subianto mendorong reformasi tidak hanya difokuskan pada institusi Polri, tetapi juga mencakup lembaga penegak hukum lainnya hingga ranah kekuasaan kehakiman.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, usai melaporkan hasil kerja komisi kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut Jimly, arahan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade masa reformasi.
“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi, apalagi kita sudah 25 sampai 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi, sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi,” kata Jimly.
Ia menambahkan, pembenahan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan aspek kesejahteraan, melainkan mencakup perubahan yang lebih luas dan terintegrasi.
“Bukan hanya naik gaji, tetapi juga ya secara menyeluruh, terpadu, tetapi kita mulai dari polisi dulu. Saya kira itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jimly juga memaparkan sejumlah poin rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden. Beberapa di antaranya mencakup pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi, mekanisme pengangkatan Kapolri yang tetap melalui persetujuan DPR, serta penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selain itu, komisi tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru yang menaungi Polri. Salah satu usulan utama adalah revisi Undang-Undang Polri yang akan diikuti dengan penyusunan aturan turunan.
“Kami usulkan revisi undang-undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga instruksi presiden yang memberi instruksi kepada Kapolri dan seluruh jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang telah disepakati,” kata Jimly.
Presiden Prabowo diketahui telah menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam pertemuan tersebut. Laporan diserahkan dalam bentuk sejumlah buku, termasuk berjudul Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri dan Tindak Lanjut Rekomendasi.
Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah anggota komisi, antara lain Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, dan Mahfud MD. Turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









