Ilustrasi seseorang yang tidak bisa bayar pinjol (Foto: equifax)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia per Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun, atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Lonjakan ini mengindikasikan masyarakat kian agresif menarik utang pinjol menjelang Ramadan yang jatuh pada 18 Februari 2026.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen (yoy) dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Tingkat risiko kredit secara agregat atau rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) tercatat 4,54 persen, meningkat dari Januari 2026 sebesar 4,38 persen, namun masih di bawah ambang batas 5 persen.
Sementara itu, industri pergadaian mencatat penyaluran pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 61,78 persen (yoy) menjadi Rp152,40 triliun, dengan tingkat risiko kredit yang tetap terjaga.
Pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan melalui produk gadai, yakni Rp126 triliun atau 83,01 persen dari total pembiayaan.
Pada pembiayaan modal ventura, nilai pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh tipis 0,78 persen (yoy) menjadi Rp16,46 triliun.
Secara umum, OJK mencatat di sektor PVML, piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tumbuh 1,01 persen (yoy) menjadi Rp512,14 triliun pada Februari 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,31 persen (yoy).
Profil risiko perusahaan pembiayaan juga tetap terjaga, dengan rasio non-performing financing (NPF) gross sebesar 2,78 persen dan net sebesar 0,81 persen, masih di bawah ambang batas 5 persen.
Sementara itu, gearing ratio tercatat 2,13 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kinerja sektor jasa keuangan hingga Maret 2026 tetap stabil di tengah tekanan konflik global.
OJK memperkirakan eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga kanal utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur perdagangan dan eksposur investasi.
Oleh karena itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking serta memperkuat langkah antisipatif, termasuk penguatan manajemen risiko, pemantauan intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










