Raisa dan Hamish Daud (Instagram hamishdw)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dua selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud dijadwalkan kembali menjalani sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) hari ini, Senin (17/11/2025).
Hal ini sebagaimana diutarakan kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis yang sekaligus mewakili Raisa dalam sidang perdana pada 3 November lalu. Saat itu, baik Raisa maupun Hamish kompak memilih absen.
Perihal ketidakhadiran Raisa dalam sidang perdana lalu, Putra beralasan kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara. Sehingga Raisa tidak wajib datang ke persidangan, dan cukup diwakilkan.
“Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami, tapi kegiatannya apa kami kurang tahu,” jelasnya.
“Kemarin kayaknya masih manggung dari kegiatannya masih aktif seperti biasa,” kata dia lagi.
Walau sudah dikuasakan sepenuhnya ke pengacara, namun kehadiran kedua prinsipal menurut Putra sangat dianjurkan oleh majelis hakim, terutama untuk kelancaran proses mediasi.
“Iya, kalau sebenarnya kan sudah dikuasakan kepada kami, tapi tentunya ada imbauan untuk prinsipal hadir,” katanya.
Sebelumnya, Putra mengatakan, agenda sidang kali ini masih sebatas panggilan kepada kedua belah pihak. “Masih panggilan,” ujar Putra singkat.
Putra juga mengonfirmasi pihak tergugat, yakni Hamish Daud, juga tidak hadir dalam panggilan sidang perdana. Karena itu, majelis hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan.
“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum dari penggugat. Eh, tapi tadi eh dari tergugat tidak hadir ya. Jadi, acara sidang selanjutnya ditunda untuk memanggil lagi pihak-pihak yang tergugat,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui gugatan cerai resmi diajukan pada Rabu (22/10/2025) dan telah tercatat di sistem administrasi pengadilan. Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., saat ditemui awak media pada Kamis (23/10/2025).
“Ada, masuk daftarnya itu tanggal 22 Oktober 2025. Itu perkaranya sudah didaftar di register kami. Sidang pertama nanti tanggal 3 November,” jelas Abid kala itu.














