Purbaya Siapkan Layer Cukai Baru Tampung Rokok Ilegal ‘Lokal’, Pekan Ini Diputuskan

Clara Medium.jpeg

Selasa, 20 Januari 2026 – 12:40 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh).

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menambah lapisan (layer) tarif baru untuk cukai hasil tembakau bagi rokok lokal. Besaran tarif tersebut bakal rampung secepatnya.

“Kita ciptakan cukai baru khusus. Belum diputuskan. Tapi akan diputuskan kira-kira akan memberi ruang pada rokok-rokok ilegal untuk masuk ke situ,” ujar Purbaya kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (20/1/2026).

Purbaya membuka peluang penerapan tarif tersebut bakal berlaku minggu ini. Namun, aturan tersebut juga harus melalui proses diskusi dengan DPR RI.

“Implementasi minggu ini mungkin enggak sih. Tapi minggu ini putuskan. Nanti kalau enggak salah diskusi lagi dengan DPR,” kata dia.

Lebih lanjut, bendahara negara itu menegaskan jika rokok lokal tersebut telah terdaftar sebagai rokok legal namun masih melakukan pelanggaran, Purbaya mengatakan bakal menutup pabrik rokok tersebut.

“Begitu ada cukai, mereka masih main juga, kita kan tahu pusat-pusat industri dimana, saya akan tutup,” jelas dia.

Tak hanya itu, Purbaya juga bakal menindak rokok ilegal yang masuk dari luar negeri. “Kalau yang luar, yang ilegal saya tutup,” tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan di struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun ini.

Dia mengatakan, penambahan lapisan tersebut untuk memberi ruang bagi pelaku rokok ilegal untuk masuk ke jalur yang legal.

“Kita akan memastikan satu layer baru. Mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Adapun langkah tersebut dilakukan untuk mendorong industri rokok memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan cukai kepada negara, bukan melalui praktik ilegal. Dia menyebut peraturan tersebut akan keluar minggu ke depan.

“Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka. Setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya enggak ada ampun lagi,” jelas dia.