Purbaya-DJBC Gagalkan Penyelundupan Emas 17 Kg Lewat Kemaluan Oleh WNA China

Clara Medium.jpeg

Kamis, 13 Agustus 2026 – 20:40 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan tambahan dana Rp20,5 triliun untuk 490 Pemda sudah cair. (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan tambahan dana Rp20,5 triliun untuk 490 Pemda sudah cair. (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berhasil menggagalkan ekspor emas ilegal seberat 17,43 kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Purbaya menjelaskan, penindakan ini bermula saat 7 orang warga negara asing (WNA) asal China, akan melakukan ‘terbang’ dari Terminal III Bandara Soetta, pada 11 Agustus 2026, menuju Hong Kong.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menemukan dua modus berbeda. Pertama, dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur. Modus kedua, menggunakan atau memanfaatkan oknum ground handling untuk membawa emas selundupan ke penumpang,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, di Bandara Soetta di Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama menjelaskan, modus dari para pelaku. Kata Djaka, para pelaku menyelipkan emas berbentuk silinder atau telur ke area kemaluan dan celana yang telah dimodifikasi.

“Ditemukan emas dalam bentuk silinder atau telur seperti yang ada di depan, disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, dimasukkan ke dalam, mohon maaf, kemaluan atau inserter baik di kemaluan maupun di dubur. Sehingga ini tentunya berpengaruh pada gerak tubuh pembawa,” jelas Djaka.

Dalam penindakan tersebut DJBC berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kg atau sekitar kalau dinilai ekonominya sekitar Rp46 miliar.

Lebih lanjut, DJBC juga melakukan penindakan kedua yang bermula dari informasi Avsec mengenai dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh staf ground handling. Djaka mengatakan penindakan tersebut ditemukan melalui loading dock Terminal 3 kedatangan internasional yang kemudian diikuti oleh petugas.

Adapun, dalam penindakan kedua, dua pelaku akan menyerahkan emas kepada penumpang tujuan Dubai.

“Penindakan dilakukan terhadap dua orang WNI yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai. Ditemukan emas dalam bentuk cast bar dengan kadar yang beragam yang disembunyikan dalam tas ransel dan koper kabin. Barang bukti berupa tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan total berat mencapai 6,35 kg atau nilai keekonomiannya Rp17 miliar. Lokasi penindakan di Terminal 3 keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.

Adapun, Djaka mengatakan terhadap pelaku tujuh warga negara China telah diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan juga berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan JPU Kejati Banten untuk dilakukan penyidikan.

Terhadap barang bukti yang telah diamankan oleh Bea Cukai selanjutnya akan dilakukan penelitian kepabeanan dan uji laboratorium.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang