Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Seorang anggota Polri berpangkat bripda berinisial DP dilaporkan meninggal dunia di Asrama Polisi (Aspol) yang berada di kompleks Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Minggu.
Kematian anggota polisi muda tersebut kini dalam penyelidikan internal. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel telah memeriksa sedikitnya enam orang untuk mendalami dugaan adanya tindak kekerasan.
“Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa),” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, kepada wartawan di Makassar, Minggu (22/2/2026)..
Informasi awal mengenai kondisi DP diterima dari Direktorat Samapta Polda Sulsel. Korban disebut mengeluhkan kondisi kesehatannya seusai salat subuh setelah sahur di asrama. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong. DP dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Pihak keluarga awalnya menerima kabar bahwa almarhum jatuh sakit. Akan tetapi, saat tiba di rumah sakit, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban, di antaranya memar dan kondisi mulut yang mengeluarkan darah.

Merasa ada hal yang tidak wajar, keluarga meminta agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum.
“Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan,” paparnya menegaskan kepada wartawan di RSUD Daya.
Propam Polda Sulsel memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk visum luar dan visum dalam. Autopsi juga dimungkinkan apabila pihak keluarga memberikan persetujuan.
“Ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, visum luar maupun visum dalam. Kalau memang keluarga mengijinkan, nanti kita akan lakukan autopsi. Pasti semua prosedur penanganan terkait kejadian ini, kita akan tangani secara profesional,” paparnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas apabila ditemukan adanya unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
“Kami dari Bidang Propam, Insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya lagi menegaskan.
Sementara itu, ayah korban yang diketahui bertugas di Polres Pinrang bersama istrinya masih menunggu proses visum di RS Bhayangkara. Setelah seluruh prosedur medis selesai, jenazah rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.









