Pilkada lewat DPRD Buka Ruang ‘Dagang Sapi’ antar Elite Parpol

Reyhaanah Medium.jpeg

Rabu, 7 Januari 2026 – 12:06 WIB

Ilustrasi Nasib Pilkada di Tangan elot. (Inilahcom/Dede Kartiwan)

Ilustrasi Nasib Pilkada di Tangan elot. (Inilahcom/Dede Kartiwan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menolak keras wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. KIPP menilai gagasan itu sebagai kemunduran serius bagi demokrasi dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

Presidium Nasional KIPP Indonesia, Nuraini S.Pd., menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah mandat Reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan pemimpin daerah.

“Pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan wujud kedaulatan rakyat. Mengembalikannya ke DPRD berarti merampas hak politik warga yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade,” kata Nuraini dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

KIPP menyoroti bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan memindahkan kontestasi dari ruang publik yang transparan ke ruang-ruang gelap kekuasaan.

“Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, yang terjadi bukan dialektika gagasan dan program, melainkan dagang sapi antar elite partai. Kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi berutang budi kepada segelintir elite politik,” tambahnya.

Menurut KIPP, skema ini berpotensi melahirkan praktik politik uang yang lebih masif namun tertutup, karena transaksi politik berlangsung di balik pintu rapat DPRD dan jauh dari pengawasan publik.

Nuraini menegaskan prinsip “Vox Populi, Vox Dei”, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Pemangkasan hak pilih langsung warga negara tidak hanya melemahkan partisipasi politik, tetapi juga mendelegitimasi demokrasi itu sendiri.

“Demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi soal efisiensi anggaran. Demokrasi adalah soal hak, martabat, dan partisipasi warga negara,” tegas Nuraini.