Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (rompi oranye) usai diperiksa oleh penyidik KPK selama 3 jam di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pihaknya melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan kali ini berfokus pada peran Yaqut saat menjabat sebagai Menteri Agama, termasuk keterkaitannya dengan pihak lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada tersangka saudara YCQ hari ini berkaitan dengan peran-peran yang dilakukan oleh tersangka saudara YCQ selaku Menteri Agama dan juga staf khusus, yaitu saudara IAA yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/3/2026)
Selain itu, penyidik juga menelusuri bagaimana peran para tersangka dalam mekanisme penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi objek perkara.
“Di mana penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh para tersangka ini terkait dengan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji,” ujar dia.
Lebih lanjut, Budi menegaskan penyidikan masih terus berkembang. KPK membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Adapun dalam penyidikan perkara ini, penyidik tentu masih akan terus mendalami apakah masih ada peran dari pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, peran krusial dalam konstruksi perkara terkait dengan kuota haji ini,” jelas Budi.
Tahanan Rumah Selesai Setelah Ketahuan
Drama ‘hak istimewa’ mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, tampaknya mulai berakhir. Setelah sempat memicu kegaduhan publik akibat status tahanan rumahnya, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini kembali menghuni jeruji besi Rutan KPK.
Rabu (25/3/2026) sore, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan perdana pasca-penahanan kembali. Selama tiga jam, ia dicecar penyidik di lantai atas Gedung Merah Putih. Namun, saat turun pukul 16.25 WIB, tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya.
“Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya. Kalau soal materi, tolong tanyakan penyidik, jangan ke saya,” ujar Yaqut singkat sembari digiring menuju mobil tahanan.
Mengenakan rompi oranye khas lembaga antirasuah, Yaqut tampak lesu. Ia berdalih kondisi fisiknya sedang tidak prima saat awak media mencoba mengejar detail pemeriksaan. “Izin ya, saya capek,” sambungnya sebelum pintu mobil tertutup rapat.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













