Palestina Kutuk Proyek Jalan Permukiman Israel Rp5,19 Triliun di Tepi Barat

Pemerintah Palestina melontarkan kecaman keras terhadap langkah Israel yang menyetujui kucuran dana jumbo sebesar US$300 juta atau setara Rp5,19 triliun untuk pembangunan jalan permukiman di Tepi Barat. Langkah provokatif ini dinilai sebagai ‘pelanggaran terang-terangan’ terhadap hukum internasional yang semakin menyudutkan posisi Palestina.

Dalam pernyataan resmi usai rapat mingguan di Ramallah, Selasa (5/5/2026), Pemerintah Palestina menegaskan bahwa proyek infrastruktur tersebut hanyalah kedok untuk memperluas permukiman ilegal. Ironisnya, kebijakan ini diambil di tengah eskalasi kekerasan yang terus meningkat di wilayah pendudukan.

Data pemerintah menunjukkan bahwa sepanjang April 2026 saja, tercatat lebih dari 1.600 serangan dilakukan oleh pemukim dan pasukan Israel. Aksi kekerasan tersebut meliputi penyerangan fisik, perusakan lahan pertanian, hingga penghancuran rumah warga sipil Palestina.

Infrastruktur di Atas Tanah Rampasan

Media Israel, Haaretz, melaporkan bahwa pemerintah Negeri Menara Gatot tersebut telah mengalokasikan lebih dari 1 miliar shekel (sekitar Rp5,9 triliun) untuk megaproyek jalan ini. Dana perencanaan awal bahkan disebut telah mulai dikucurkan.

Dunia internasional melalui berbagai resolusi PBB sebenarnya telah lama menganggap ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat –wilayah yang direbut Israel sejak perang 1967– sebagai tindakan ilegal. Namun, kucuran dana triliunan rupiah ini menunjukkan bahwa Israel tetap bergeming dan terus melanjutkan agenda aneksasi de facto mereka.

Ancaman Wabah Penyakit di Gaza

Di sisi lain, Pemerintah Palestina juga mengeluarkan peringatan darurat mengenai kondisi kesehatan di Jalur Gaza yang kian memprihatinkan. Sanitasi yang buruk, pencemaran sumber air, serta hancurnya sistem pembuangan limbah telah memicu penyebaran ‘penyakit serius’ di tengah populasi yang mengungsi.

Kondisi diperparah dengan ledakan populasi serangga dan hewan pengerat yang menghuni reruntuhan kota. Badan Bantuan PBB (UNRWA) melaporkan bahwa warga Gaza kini menderita infeksi kulit massal, dengan tim medis UNRWA menangani setidaknya 40 persen dari total kasus yang dilaporkan.

Data WHO: 17.000 Kasus Infeksi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi kegawatan situasi ini. Sepanjang tahun 2026 saja, WHO mencatat lebih dari 17.000 kasus infeksi yang berkaitan langsung dengan hewan pengerat dan parasit.

Pemerintah Palestina mendesak komunitas internasional untuk segera mengirimkan bantuan medis dan perbaikan infrastruktur sanitasi guna mencegah pandemi yang lebih luas di wilayah kantong tersebut. 

Tanpa intervensi segera, krisis kesehatan di Gaza dikhawatirkan akan memakan korban jiwa lebih banyak dibandingkan konflik bersenjata itu sendiri.