Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2025). (Foto: Inilah.com/Clara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Rusaknya hutan di Pulau Sumatra yang menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor, selain karena maraknya pemukaan lahan untuk perkebunan sawit juga dipantik aksi penambangan yang ugal-ugalan.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ), Dwi Anggia menyebut, terdapat 23 izin tambang yang beroperasi di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Ketiga wilayah ini menjadi titik terparah bencana banjir dan longsor dalam sepekan terakhir. “Ada total 23 (izin tambang), ada IUP, ada kontrak karya,” ujar Dwi di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Total izin tambang itu, kata dia, mencakup 4 pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam. Di mana, komoditas tambang di wilayah itu berupa emas, bijih besi, timbal, dan seng.
“Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) sudah tegas bicara, akan mengevaluasi. Akan memberi sanksi bagi (perusahaan tambang) yang merusak lingkungan,” kata Anggi.
Data Kementerian ESDM menunjukkan satu Kontrak Karya komoditas emas berada di Aceh, diterbitkan pada 2018. Selain itu, terdapat 3 IUP emas di Aceh yang berlaku sejak 2010 dan 2017. Ditambah, 3 IUP besi dari 2021 sampai 2024, serta 3 IUP bijih besi DMP yang terbit antara 2011 dan 2020.
Selain itu, terdapat dua IUP bijih besi lain yang mulai berlaku dari 2012 hingga 2018. Satu Kontrak Karya (KK) timbal dan seng beririsan antara Aceh dan Sumatra Utara. KK itu berlaku sejak 2018.
Untuk Sumut, memiliki dua KK emas DMP yang terbit pada 2017 dan 2018, serta satu IUP tembaga DMP yang berlaku sejak 2017.
Sedangkan Sumbar memiliki 4 IUP besi dari 2019 dan 2020, sebanyak 1 IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, 1 IUP timah hitam dari 2020, serta 1 IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.
Sebelumnya, Menteri Bahlil menegaskan kesiapan mengevaluasi seluruh kegiatan tambang yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan di tiga provinsi itu. “Di Sumatra Barat, Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi,” ujar Menteri Bahlil.










