Mendag Budi Bantah Isu B50 di Balik Rencana Penyesuaian HET Minyakita

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 3 Mei 2026 – 16:44 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti usai membuka Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM di Jakarta, Minggu (3/5/2026). (Foto: ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti usai membuka Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM di Jakarta, Minggu (3/5/2026). (Foto: ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel B50.

“Tidak ada sama sekali,” kata Mendag Budi di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut murni didorong kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) serta biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian minyak goreng rakyat tersebut.

Selain itu, penyesuaian dinilai perlu karena HET Minyakita tidak mengalami perubahan sejak 2024. “Ini karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami harus menyesuaikan,” ujarnya.

Budi menambahkan, pemerintah saat ini masih membahas rencana penyesuaian tersebut. “Masih kami bahas,” katanya.

Di sisi lain, Budi memastikan harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih terkendali. Saat ini, harga Minyakita berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah daerah dengan harga lebih tinggi, seperti di Papua, yang dipengaruhi faktor distribusi.

“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal, misalnya di Papua, karena faktor distribusi. Kami sudah meminta Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.

Dari sisi pasokan, ia menegaskan tidak ada kendala berarti. “Tidak ada masalah soal pasokan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50), yakni campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebesar 50 persen pada solar, guna menghemat subsidi hingga Rp48 triliun.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3).

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang