Lobi-lobi Jiran Demi Si Raja Minyak

Belum terlihat jelas jejak buronan korupsi minyak mentah Mohamad Riza Chalid, muncul kasus baru. Kapal berbalik hingga kasus Petral. Bahkan lobi dari sang kawan.

Dunia perminyakan tanah air kembali dibikin geger oleh nama Muhammad Riza Chalid yang dijuluki raja minyak. Bukan cerita bagus, melainkan kasus korupsi yang kembali menderanya. Kali ini terkait dugaan korupsi Petral.

Pada Kamis malam (9/4/2026), Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut nama Riza Chalid yang akrab disapa Muh, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015.

Meski Petral, anak usaha Pertamina yang bergerak di trading minyak mentah, telah dibubarkan pada 13 Mei 2015, dosa-dosa Riza Chalid tak serta-merta terhapus. Apalagi, nilai kerugiannya diduga jumbo. Bahkan, ada yang menyebut sekitar Rp200 triliun.

Selain Riza, Jampidsus menetapkan enam tersangka lainnya. Salah satunya bernama Irwan Santoso (IRW), orang kepercayaan Riza Chalid yang memegang jabatan penting di sejumlah perusahaannya.

Kejagung umumkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Petral, Kamis (9/4/2026). (Foto: Antara).
Kejaksaan Agung (Kejagng) umumkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Petral, di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Foto: Antara). 

Sedangkan lima tersangka lainnya adalah panitia tender, yakni BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pengondisian tender hingga kebocoran informasi internal yang menyebabkan kerugian negara.

“Ada kebocoran informasi rahasia internal PES atau Pertamina Energy Services terkait kebutuhan minyak mentah dan gasolin serta informasi lainnya yang dilakukan salah satu tersangka,” kata Syarief.

Sedangkan Riza Chalid disebut sebagai beneficial owner dari sejumlah perusahaan yang memenangkan tender secara tidak wajar. Ia diduga mengendalikan proses tender lewat IRW, direktur di perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Satu lagi kasus korupsi yang mendera Riza Chalid tak kalah berat. Yakni korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, dengan kerugian negara mencapai Rp287 triliun.

Yang bikin miris, kasus ini juga menyeret anaknya, yakni M Kerry Adrianto Riza. Bapak dan anak terjerembap dalam perkara hukum yang sama. Bedanya, kasus Kerry sudah diputus dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp1 miliar. Sementara sang ayah memilih kabur alias menjadi buronan.

Rasa-rasanya, pria berjuluk The Gasoline Godfather itu bakal kena batunya di era saat ini. Kalau dulu berkas kasusnya sering masuk keranjang sampah, kini ia justru memilih bersembunyi.

Berawal dari Zatapi

Dari penelusuran jejak digital, bisnis minyak Mohammad Riza Chalid yang akrab disapa Muh dengan Pertamina memang sudah berlangsung lama, dengan pasang surutnya.

Berbekal bendera Global Energy, Riza telah lama berbisnis dengan Pertamina. Hal itu tergambar dalam Laporan Kajian Restrukturisasi Pertamina tertanggal 16 Juli 2007.

Misalnya, pada 2005, Global Energy merupakan pemasok terbesar (33,3 persen) minyak mentah ke Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES), anak usaha Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang berbasis di Singapura.

Namun pada 2006, Global tiba-tiba raib dari Pertamina setelah Direktur Utama Pertamina (2004–2006), Widya Purnama, memperketat aturan tender pengadaan minyak mentah, mengikuti arahan dewan komisaris yang saat itu dipimpin Martiono Hadianto.

Dalam surat tertanggal 31 Maret 2005, Martiono meminta Pertamina menghindari kerja sama dengan special purpose company (SPC) yang didirikan di wilayah tertentu seperti British Virgin Islands. Ini menjadi pukulan telak bagi Global yang dimiliki Orion Oil Limited, yang diduga SPC di British Virgin Islands.

Pada 10 Juli 2006, Gold Manor tercatat di Singapura dengan nama Gold Manor Singapore Pte Ltd. Direkturnya Schiller Marganda Napitupulu, dan sekretarisnya Tang Peng Chin, warga Singapura yang berprofesi sebagai pengacara.

Bisnis perusahaan ini adalah jual-beli minyak mentah serta bahan kimia berbasis minyak. Pemiliknya adalah Gold Manor International Ltd, perusahaan yang beralamat di sebuah PO Box di British Virgin Islands.

Sedangkan Global Energy pertama kali tercatat di Singapura pada 10 Mei 2002. Salah satu direkturnya adalah Irawan Prakoso yang dikenal sebagai tangan kanan Riza Chalid.

Pada Kamis (9/4/2026), Kejagung menetapkan Irawan sebagai salah satu tersangka dalam dugaan korupsi Petral. Diduga kuat, Riza Chalid, Irawan, dan Schiller adalah kawan lama.

Oh iya, ada satu nama lagi, yakni Johnny Gerard Plate, eks Menteri Komunikasi dan Digital yang tersandung kasus korupsi pembangunan BTS. Johnny diduga merupakan orang titipan Riza Chalid di Partai NasDem.

Keempatnya disebut memiliki saham di beberapa perusahaan trader minyak yang berbasis di Jakarta Selatan. Sejatinya, Global Energy dan Gold Manor disebut-sebut sebagai “saudara kandung”.

Masa Paceklik nan Singkat

Musim paceklik Riza Chalid tak berlangsung lama. Pada Februari 2007, Pertamina membeli minyak mentah Zatapi sebanyak 600 ribu barel dari Gold Manor miliknya.

Dugaan korupsi muncul karena pembelian dilakukan sebelum uji kualitas minyak. Kontrak pengadaan senilai US$54 juta atau sekitar Rp524 miliar itu dinilai terlalu mahal.

Kasus ini mencuat setelah Komisi VII DPR (kini Komisi XII) membongkarnya. Salah satunya diungkap Alvin Lie yang kala itu dikenal vokal. Ia meragukan keaslian minyak Zatapi.

Menurut informasi yang ia peroleh, Zatapi bukan campuran minyak Dar Blend (Sudan) dengan kondensat Terengganu (Malaysia), melainkan campuran Dar Blend dengan NWSC dan Stybarrow dari Australia.

Bahkan, Dewan Komisaris Pertamina yang diketuai mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto saat itu, melayangkan surat ke direksi tertanggal 22 Januari 2007, mempertanyakan certificate of origin alias dokumen asal minyak.

Polisi menetapkan empat tersangka dari panitia tender: Rinaldi, Kairudin, Krisnanda (Chrisna Damayanto), dan Suroso Atmomartoyo, serta Dirut Gold Manor, Schiller Napitupulu.

Namun dua tahun kemudian, Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengeluarkan SP3. Alasannya, audit BPKP menyatakan tidak ada korupsi.

Macet Era Jokowi

Sudirman Said(1).jpeg
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said bongkar kejahatan Riza Chalid. (Foto: Antara).

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said pernah menyinggung nama Riza Chalid saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Petral dan Pertamina Energy Services (PES), serta fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina periode 2008–2017.

“Nama itu dari dulu kan beredar. Jadi kalian juga tahu lah. Dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti,” kata Sudirman, Senin (19/1/2026).

Di awal pemerintahan Jokowi, dibentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri. Rekomendasinya: audit forensik Petral karena dugaan kuat korupsi.

Namun, hasil audit tersebut mandek setelah diserahkan ke KPK. Menurut mantan Anggota Tim Reformasi Migas, Fahmy Radhi, ada pihak berkuasa yang tidak berkenan.

Petral akhirnya dibubarkan pada Oktober 2015 yang oleh sebagian pihak dianggap berpotensi menghilangkan jejak.

Lobi-lobi Sang Teman

Bukan Riza Chalid namanya jika mudah menyerah begitu saja. Meski buron, ia diduga tetap melakukan manuver.

Dua kapal tanker raksasa jenis VLCC pesanan Pertamina mendadak berbalik arah dari perairan Indonesia sekitar Maret lalu, meski kontrak sudah diteken.

Muncul dugaan adanya campur tangan Riza Chalid di balik insiden ini, karena kekhawatiran kapal akan disita sebagai barang bukti.

Isu ini bahkan disebut mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana.

Sorotan makin tajam saat pertemuan Prabowo dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada 27 Maret 2026. Muncul kabar adanya pembahasan status hukum Riza.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (Foto: Inilah.com/Vonita Betalia). 

Namun, pemerintah membantah. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.

Di sisi lain, Yusril mengaku mendengar informasi ihwal keberadaan Riza Chalid yang berstatus buronan interpol. 

“Yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi pastinya mesti diselidiki,” katanya.

Nah, Anwar Ibrahim sekarang memimpin Malaysia mengaku dekat dengan Riza Chalid. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media di Jakarta pada 29 Juli 2025.

Anwar juga mengaku pernah mengenalkan Riza Chalid kepada Sultan Kedah, Sallehuddin Sultan Badlishah, pada 2 Oktober 2022. Pertemuan itu diunggah di akun Instagram Kedah Royal Family, meski tidak dijelaskan isi pembahasannya.

Beredar informasi, Anwar ketika berkunjung ke Indonesia pernah menginap di kediaman Riza Chalid nan megah di kawasan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat. Pertanda, Anwar memang bukan kawan biasa sang juragan minyak berkasus itu. (iwan, vonita)