Korban Bullying SMPN 19 Tangsel Meninggal, Satgas Kekerasan Dianggap Gagal

Ibnu Medium.jpeg

Senin, 17 November 2025 – 18:34 WIB

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan inisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya. (foto: Maps Smp)

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan inisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya. (foto: Maps Smp)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan kembali menegaskan betapa rapuhnya sistem perlindungan anak di sekolah. MH (13), siswa kelas VIII, meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah sepekan dirawat di rumah sakit akibat luka fisik dan trauma berat yang diduga terjadi karena bullying berkepanjangan. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Ciater, Serpong.

Informasi dari keluarga menyebut MH mulai mengalami perundungan sejak masa MPLS. Kakaknya, Rizky, menyatakan adiknya pernah beberapa kali menjadi sasaran kekerasan teman sekelas. Kondisi korban memburuk dalam dua bulan terakhir: tubuhnya melemah, berat badannya turun drastis, dan ia tak lagi mampu beraktivitas normal. Puncak kekerasan terjadi pada 20 Oktober, saat kepala MH dipukul menggunakan bangku.

“Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi,” ujar Rizky.

Kematian ini memantik respons keras dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai kasus ini menunjukkan kegagalan kepemimpinan di tingkat sekolah. Menurutnya, kepala sekolah harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral karena tak mampu menjamin keselamatan peserta didik.

“Jika ada anak yang menjadi korban kekerasan sampai kehilangan nyawa, itu bukan sekadar kelalaian. Itu kegagalan kepemimpinan. Kepala sekolah harus punya sense of crisis dan mengambil tanggung jawab moral, termasuk mengundurkan diri,” kata Ubaid.

JPPI menilai ada pembiaran sistematis. Kekerasan yang diduga terjadi sejak Juli, namun baru ditangani setelah kondisi korban memburuk, menunjukkan lemahnya pengawasan sekolah dan dinas pendidikan. Situasi ini diperparah dengan mandeknya kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Selama ini kinerja Satgas tidak jelas. Anggotanya menerima fasilitas dan anggaran, tetapi hasil kerjanya tidak terlihat. Kasus-kasus kekerasan justru meningkat. Tidak boleh lagi ada pejabat yang makan gaji buta dalam isu keselamatan anak,” tegasnya.

Kinerja Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah juga dipersoalkan. Menurut JPPI, banyak TPPK hanya dibentuk untuk syarat administratif tanpa menjalankan fungsi pendampingan dan perlindungan. Akibatnya, laporan sering tidak ditangani, dan korban dibiarkan tanpa dukungan.

Jika pola ini terus berulang, kata JPPI, sekolah akan kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang aman bagi anak. Kekerasan berulang di berbagai daerah menunjukkan ada persoalan struktural dalam tata kelola pendidikan, mulai dari level sekolah hingga pemerintah daerah.

JPPI mendorong langkah tegas:

  • Evaluasi total Satgas Kekerasan di provinsi dan kabupaten/kota
  • Evaluasi menyeluruh TPPK di sekolah
  • Kepala sekolah mundur sebagai bentuk tanggung jawab
  • Sistem pengawasan dan pelaporan yang berjalan
  • Penguatan edukasi anti-kekerasan bagi siswa, guru, dan orang tua

“Hari ini anak-anak kita tidak aman di sekolah. Jika negara tidak segera bertindak, tragedi akan terus berulang. Anak-anak harus diselamatkan sekarang juga,” ujar Ubaid.

Topik
Komentar