Konsultasi ke KPK, Kemensos Cari Skema Aman Pengadaan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka kemungkinan pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat dilakukan melalui lembaga atau instansi lain yang memiliki kapasitas lebih baik di bidang pengadaan.

Usulan tersebut disampaikan saat konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Menurut Gus Ipul, langkah itu dipertimbangkan karena Kementerian Sosial masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

“Kami minta sekali lagi nasihat, jika diperkenankan kami ingin pengadaan untuk sementara waktu sambil kita memperkuat SDM yang ada di Kemensos, kalau bisa kita lakukan pengadaan di instansi lain lewat agen pengadaan,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan, Kemensos ingin memastikan pengadaan program Sekolah Rakyat dilakukan secara transparan dan minim risiko penyimpangan.
“Dititipkan kepada kementerian yang memang memiliki kapasitas yang baik untuk menyelenggarakan pengadaan,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul juga mengungkapkan evaluasi tata kelola pengadaan di lingkungan Kemensos. Berdasarkan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP, posisi Kemensos masih berada di peringkat ke-167 dari lebih 600 lembaga dan instansi pemerintah.

“Sampai hari ini dalam catatan LKPP, kami masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, konsultasi dengan KPK menjadi bagian dari langkah kehati-hatian dalam menjalankan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang pengentasan kemiskinan.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat dirancang sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Program tersebut tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga pemberdayaan keluarga penerima manfaat.

“Ini bagian dari miniatur pengentasan kemiskinan. Anaknya sekolah, orangtuanya diberdayakan, kemudian rumahnya dibantu supaya lebih layak huni,” jelas Gus Ipul.

Kemensos, kata dia, ingin memastikan seluruh proses pengadaan program berjalan akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan.
“Kami siap terbuka untuk diperiksa, didalami segala proses yang sudah dilalui oleh Kementerian Sosial,” katanya.

Dalam konsultasi tersebut, KPK turut memberikan masukan terkait potensi risiko korupsi dalam proses pengadaan, mulai dari gratifikasi, suap, hingga konflik kepentingan.

“Jangan sampai ada kickback, jangan ada gratifikasi, menyuap dan lain sebagainya. Ini semuanya sudah menjadi perhatian kami sejak awal,” ujar Gus Ipul.

Ia juga menjelaskan penyediaan seragam dan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat merupakan bagian dari dukungan negara terhadap anak-anak dari keluarga prasejahtera.

“Ini bagian dari kebijakan Presiden untuk bisa disiapkan perangkat atau perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar,” katanya.

Gus Ipul memastikan calon siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin yang terdata dalam desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses penentuan penerima dilakukan melalui penjangkauan langsung oleh pendamping sosial dan dinas sosial.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pertemuan tersebut menjadi langkah awal penguatan pengawasan program pemerintah.

“Kita sudah mendiskusikan banyak hal. Kami juga sudah menyampaikan kira-kira antisipasi yang harus dilakukan,” ujar Setyo.

Menurutnya, KPK akan mengedepankan aspek pendidikan dan pencegahan agar program pemerintah dapat berjalan tanpa penyimpangan.
“Tentu tidak mengharapkan penindakan menjadi yang paling utama, justru pencegahan dan pendidikan yang harus diprioritaskan,” katanya.