Kemensos dan YLKI Bersinergi Selesaikan Keluhan Peserta PBI BPJS

Ibnu Medium.jpeg

Jumat, 13 Februari 2026 – 20:50 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berdiskusi dengan jajaran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026). (Foto: Kemensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berdiskusi dengan jajaran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026). (Foto: Kemensos)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kementerian Sosial menggandeng Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Kolaborasi ini diharapkan mempercepat penanganan keluhan warga sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menghubungkan laporan masyarakat dengan sistem pengaduan resmi Kementerian Sosial. Pernyataan itu disampaikan usai berdiskusi dengan jajaran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).

“Ke depan kami ingin bekerja sama dan mendapatkan masukan. Kami harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat menampung pengaduan masyarakat tentang layanan PBI maupun bansos secara umum yang disalurkan Kementerian Sosial,” kata Saifullah Yusuf.

Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk melalui YLKI nantinya akan langsung terhubung dengan pusat pengaduan di Kementerian Sosial sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Skema tersebut diharapkan mempercepat proses verifikasi, perbaikan data, dan reaktivasi bantuan bagi warga yang memang berhak menerima.

Selain menindaklanjuti aduan, Kemensos juga mengajak YLKI terlibat dalam proses pemutakhiran data bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Gus Ipul menilai Kemensos dan YLKI memiliki kesamaan peran dalam isu perlindungan masyarakat. Kemensos bertugas memberikan jaminan sosial, sementara YLKI berperan melindungi hak konsumen, termasuk hak atas informasi yang jelas dan akurat.

“Mandat kami adalah memberikan perlindungan dan jaminan sosial. Karena itu, kami senang bisa berdiskusi dan berkolaborasi dengan YLKI,” ujarnya.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut baik ajakan kerja sama tersebut. Ia menegaskan YLKI pada prinsipnya mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

“YLKI sangat mendukung bantuan tepat sasaran. Tidak ada bantahan dari kami terkait hal itu,” kata Niti.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini YLKI telah menerima sekitar 36 hingga 40 laporan masyarakat terkait penonaktifan BPJS PBI-JK. Namun, setiap laporan tetap memerlukan proses verifikasi lapangan atau ground checking sebelum ditindaklanjuti.

Menurut Niti, perlindungan konsumen dalam program jaminan sosial juga menyangkut hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur. Ia menekankan pentingnya prosedur transisi dan masa sanggah agar masyarakat memiliki kesempatan memperbaiki data atau mengajukan reaktivasi layanan.

Gus Ipul menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik dari YLKI maupun masyarakat. Ia menegaskan Kementerian Sosial terus berbenah untuk memperbaiki akurasi data dan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.

“Saya berterima kasih atas masukan dan kritiknya. Kami terus melakukan langkah nyata untuk menghadirkan data yang akurat dan bansos yang tepat sasaran,” kata Gus Ipul.