Cabai rawit merah, cabai merah keriting dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kabar gembira bagi para ibu rumah tangga. Harga cabai di berbagai pasar rakyat hingga pasar induk terpantau turun serentak usai Idulfitri 1447 Hijriah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut stabilitas harga kini mulai mendekati acuan pemerintah setelah sempat melonjak selama Ramadan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan harga cabai rawit merah yang sempat tinggi selama Ramadan kini mulai mendekati harga acuan penjualan (HAP) tingkat konsumen.
“Usai Ramadan dan Idul Fitri kondisi harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan tingkat konsumen,” kata Ketut dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai rawit merah berada di rentang Rp45.000 hingga Rp60.000 per kg. Sementara itu, cabai merah keriting melandai di kisaran Rp15.000 sampai Rp25.000 per kg. Penurunan serupa terjadi di Pasar Ciputat dengan harga Rp60.000 per kg untuk rawit merah dan Rp40.000 per kg untuk cabai merah keriting.
“Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 (per kg). Ini turun jadi sangat bagus. Cabai merah keriting sekitar Rp40.000 malahan. Artinya, di sini harga relatif sangat bagus,” ujar Ketut.
Penurunan harga ini dipengaruhi oleh faktor cuaca yang mendukung aktivitas panen petani. Produksi bulanan cabai rawit merah pada Maret diproyeksikan mencapai 164,6 ribu ton, naik 16,4 persen dibandingkan produksi Februari yang berada di angka 141,3 ribu ton. Sebelumnya, pemerintah juga melakukan intervensi dengan menanggung biaya kirim 3.150 kg cabai dari Enrekang, Sulawesi Selatan, guna menekan harga di pasar induk.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa meskipun fluktuasi harga adalah bagian dari keseimbangan pasar, pemerintah tidak akan menoleransi praktik spekulan atau middleman.
Amran menginstruksikan Satgas Pangan untuk bertindak tegas terhadap oknum yang sengaja menaikkan harga pangan di atas ketetapan pemerintah.
“Rakyat tidak boleh kesulitan mengakses harga pangan sesuai ketetapan pemerintah,” tegas Amran.
Ia juga meminta Satgas Pangan seluruh Indonesia agar tak sungkan melakukan penyegelan bila menemukan adanya oknum yang membuat harga pangan naik.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













