Jabar Pertimbangkan Setop Ibu Punya Balita Bekerja ke Luar Negeri

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri rangkaian acara di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang, Selasa (9/12/2025) (Foto: Antara)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggodok kebijakan sensitif yang berpotensi memicu perdebatan publik. Jabar akam moratorium bagi ibu yang hendak bekerja ke luar negeri dengan meninggalkan anak berusia balita.

“Nanti saya akan membuat moratorium yang menegaskan bahwa seorang ibu tidak diperbolehkan meninggalkan anak balita untuk bepergian ke luar negeri,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri kegiatan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sumedang, Selasa (9/12/2025).

Kebijakan tersebut, menurut Dedi, muncul dari meningkatnya laporan kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh ayah tiri ketika ibu mereka bekerja sebagai pekerja migran. Ia menilai negara harus hadir lebih kuat dalam memastikan keselamatan anak-anak yang ditinggalkan.

Dedi mengakui kebijakan ini bukan semata-mata soal pembatasan, melainkan reaksi atas tren kasus yang mengkhawatirkan. Ia menyebut ancaman terhadap anak perempuan sebagai situasi mendesak yang tidak lagi bisa disikapi dengan pendekatan biasa.

“Ancaman hari ini adalah pelecehan seksual pada anak-anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak tiri ketika ibunya pergi ke Timur Tengah,” katanya.

Pemprov Jabar, kata Dedi, tengah merumuskan opsi baru bagi para orang tua yang harus bekerja ke luar negeri. Salah satu gagasan awal adalah penyediaan lembaga resmi untuk menitipkan anak ketika kedua orang tua berada di luar negeri atau ketika ibu harus pergi sebagai pekerja migran.

“Kalau mau anaknya dititipkan, nanti misalnya kita siapkan lembaganya yang ngurus anak itu. Kita akan rumuskan konsepnya,” ujar Dedi.

Meski demikian, wacana moratorium ini diperkirakan akan menimbulkan perdebatan lebih luas karena bersinggungan dengan hak ekonomi perempuan, tanggung jawab keluarga, serta kondisi sosial-ekonomi di banyak daerah yang mendorong perempuan bekerja ke luar negeri.

Kasus Sukabumi Jadi Pemicu Kekhawatiran

Dorongan pembatasan ini tak muncul dari ruang kosong. Pada November lalu, Sukabumi diguncang kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan ayah tiri berinisial DIA alias MD (44). Ia bukan hanya melecehkan anak tirinya yang masih berusia 10 tahun, tetapi juga merekam aksinya dan mengirimkannya kepada sang ibu yang sedang bekerja di Arab Saudi, sebagai upaya pemerasan agar korban mengirim uang.

Kasus tersebut memicu kecaman publik dan menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Bagi Pemprov Jabar, peristiwa ini memperlihatkan bahwa anak-anak yang ditinggal bekerja ke luar negeri berada dalam kondisi rawan, apalagi ketika berada di lingkungan keluarga yang tidak stabil.

Rencana moratorium ini menempatkan Pemprov Jabar pada persimpangan kebijakan.  Di satu sisi ada tuntutan perlindungan anak, di sisi lain terdapat realitas bahwa ribuan perempuan menjadi pekerja migran untuk menopang ekonomi keluarga.

Belum ada detail mengenai mekanisme atau cakupan moratorium, termasuk bagaimana perlindungan sosial atau dukungan ekonomi akan diberikan kepada keluarga jika pembatasan diberlakukan. Namun, Dedi memastikan konsepnya sedang dibahas secara lintas sektor.

Kebijakan ini kemungkinan besar akan terus menjadi sorotan publik, terutama dari kelompok pemerhati pekerja migran dan kelompok perlindungan anak, yang menantikan apakah pemerintah mampu menghadirkan solusi komprehensif tanpa mengorbankan hak-hak perempuan dan kebutuhan ekonomi keluarga.