Pelaku penganiayaan di Depok ditangkap usai videonya viral (Foto:Polda Metro Jaya)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial A sebagai tersangka usai menganiaya kekasihnya inisial IN di Cimanggis, Depok. Dalam kejadian itu, pelaku disebut mencekik hingga memukul korban.
“Ini tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan (IN), oleh Saudara A mencekik, memukul, mendorong korban dari tangga. Akhrinya mengakibatkan memar pada paha kiri dan kanan,” kata Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025)
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.
“Peristiwa ini untuk pelaku sudah diamankan unit 1 Subdit Jatanras tadi malam dan masih dalam pemeriksaan,” ujar Budi.
Ia mengatakan penganiayaan yang dilakukan A kepada IN terjadi pada (30/9) lalu. Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan, segera melakukan penyelidikan. Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
“Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.
“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna merah dan satu celana warna oranye yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Video Penganiayaan Viral
Dalam video viral yang beredar, Sabtu (15/11/2025), terduga pelaku tampak mengenakan baju berwarna merah dan celana pendek oranye. Korban tampak merekam sendiri aksi pelaku.
“Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesen Grab. Ya udah sana jangan dekat-dekat gue,” ujar korban dalam video tersebut.
Korban terdengar menangis dengan kondisi rambut berantakan. Dalam video itu, dinarasikan bahwa pelaku menyiksa korban karena korban tak mau diajak melakukan aksi kriminal.
Video tersebut juga menarasikan bahwa korban lebih dari satu perempuan. Para korban disebut dijebak pelaku dalam hubungan asmara agar mengikuti arahannya untuk melakukan aksi kriminal.










