Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ekonom senior INDEF, Prof Didik J Rachbini menilai, kebijakan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO), batu bara dan besi paduan (ferro alloy), merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memaksimalkan manfaat sumber daya alam untuk rakyat Indonesia.
“Ini merupakan upaya perwujudan dari pasal 33 UUD 1945, yang diamanatkan oleh konstitusi dan pendiri bangsa. Tapi, sejauh ini, penerimaan pajak sumber daya alam sangat kecil, hanya sekitar 10 persen. Penerimaan pajak negara terbesar justru dari sektor industri dan perdagangan. Sayangnya, industri kita tidak maju, malah kental deindustrialisasi,” ungkap Didik di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Tetapi sedihnya, kata Didik, 10 tahun terakhir atau selama pemerintahan Jokowi, telah terjadi deindustrialisasi yang parah. Ditambah lagi penurunan jumlah kelas menengah yang cukup signifikan.
“Dengan kondisi seperti ini, upaya penerimaan negara bisa maksimal, sangat sulit. Untuk itu, negara perlu mendorong reindustrialisasi agar penerimaan negara tumbuh signifikan dan ekonomi tumbuh di atas tingkat moderat 5 persen,” imbuhnya.
Bagaimana caranya? Dia bilang, pengusaha bisa menyiasati aturan baru tentang ekspor sumber daya alam satu pintu, dengan meningkatkan nilai tambah atau hilirisasi. Kekayaan alam asal Indonesia harus bisa diproses di dalam negeri demi memberikan nilai tambah.
“Sehingga prioritas negara bukan lagi ekspor komoditas mentah. Saya kira, ini hikmah dari aturan baru soal monopsoni atau monopoli ekspor batu bara dan minyak sawit. Pemerintah perlu mendorong kuat dan menyiapkan insentif untuk bertumbuhnya reindustrialisasi,” bebernya.
Selanjutnya Didik mengusulkan agar aturan monopoli ekspor sumber daya alam oleh negara melalui PT DSI, dijadikan sebagai instrumen reindustrialisasi nasional. Penting dilakukan adalah mengubah ‘kutukan’ komoditas menjadi ‘mesin’ industrialisasi.
“Diubah saja esensinya menjadi kebijakan bukan sekadar negara mengambil alih ekspor, tetapi mengubah insentif ekonomi nasional, sekaligus memaksa hilirisasi dengan membangun ekonomi bernilai tambah tinggi,” terangnya.
Dengan berkembangnya industri, dia meyakini, basis pajak akan membesar dengan sendirinya. Sehingga pajak tidak berada di sektor sumber daya alam mentah, atau barang setengah jadi. Namun berada di sektor industri serta perdagangannya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













