Ilustrasi. Lulusan gelisah di pasar kerja. (Desain: inilah.com/inuAI)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Hari-hari di tahun 2026 mulai dilalui. Refleksi atas pencapaian tahun sebelumnya menjadi penting sebagai pedoman dalam menyusun langkah ke depan. Banyak catatan positif yang layak diapresiasi, namun tidak sedikit pula catatan kritis yang mesti dibenahi. Salah satu isu penting yang patut menjadi perhatian adalah problem ketenagakerjaan, khususnya tingginya angka pengangguran terdidik.
Mengapa saat ini semakin banyak pengangguran terdidik? Jawabannya dapat dipinjam—dan dimodifikasi—dari istilah ekonom klasik Thomas Robert Malthus: lulusan perguruan tinggi bertambah menurut deret ukur, sementara lapangan kerja bertambah menurut deret hitung.
Rilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan peningkatan signifikan jumlah mahasiswa di Indonesia. Pada tahun 2024, jumlah mahasiswa mencapai 8.467.714 orang—meningkat 14,91 persen dibanding lima tahun sebelumnya yang berjumlah 7.369.009 mahasiswa.
Di sisi lain, jumlah lapangan kerja memang meningkat, tetapi lajunya tidak secepat pertumbuhan lulusan perguruan tinggi. Akibatnya, tidak semua lulusan dapat terserap oleh pasar kerja. Inilah yang mendorong naiknya angka pengangguran terdidik di Indonesia.
Data Pengangguran Lulusan Universitas
Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 tentang Tingkat Pengangguran Terbuka berdasarkan tingkat pendidikan menunjukkan bahwa lulusan universitas menyumbang pengangguran sebesar 5,25 persen—meningkat 0,07 basis poin dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, tingkat pengangguran lulusan diploma naik dari 4,79 persen pada 2023 menjadi 4,83 persen pada 2024.
Ketimpangan antara pertumbuhan lulusan dan ketersediaan lapangan kerja pada akhirnya menciptakan siklus inflasi gelar yang bersifat merusak. Sekolah dan perguruan tinggi menciptakan inflasi gelar dengan cara yang mirip dengan bagaimana pemerintah menciptakan inflasi keuangan: mencetak lebih banyak kertas (Nichols, 2017). Bahkan, untuk menjadi pengangguran pun kini seseorang sering kali harus memiliki gelar pendidikan tinggi. Pendidikan yang semestinya menjadi investasi bernilai justru berubah menjadi inflasi yang merugikan.
Di kampung, ada istilah yang menggambarkan fenomena ini: saat ini lebih sulit menemukan pemanjat kelapa dibanding menemukan sarjana. Hampir setiap rumah sudah memiliki lulusan perguruan tinggi. Ini bukan gambaran yang berlebihan, mengingat jumlah perguruan tinggi kini sangat banyak. Jika dulu perguruan tinggi hanya terdapat di ibu kota provinsi, sekarang hampir setiap kabupaten memilikinya.
Sisi positifnya, kondisi ini membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menempuh pendidikan tinggi—sebuah capaian yang patut diapresiasi. Namun catatan kritisnya, jika peningkatan kuantitas perguruan tinggi tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas, maka percepatan inflasi gelar akademik akan semakin sulit dikendalikan.
“Gelar adalah pertanda Anda pernah kuliah, bukan pertanda Anda pernah berpikir,” demikian kutipan Rocky Gerung. Senada dengan itu, Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise menulis bahwa dalam kasus terburuk, gelar bahkan tidak menandakan pendidikan atau pelatihan, melainkan sekadar bukti kehadiran rutin di kampus—bahkan bisa menjadi tanda bahwa uang kuliah telah dibayar lunas.
Karena jumlah perguruan tinggi semakin banyak, persaingan merekrut mahasiswa pun kian sengit. Nafas hidup perguruan tinggi—khususnya swasta—sangat bergantung pada jumlah mahasiswa yang mendaftar. Maka perguruan tinggi dipasarkan layaknya brosur salon kecantikan. Yang dijual bukan lagi mutu akademik, melainkan kenyamanan fisik: lokasi strategis, ruangan ber-AC, area parkir luas, hingga variasi menu kantin.
Akibatnya, mahasiswa kerap melakukan banyak hal selama kuliah—kecuali belajar secara sungguh-sungguh—dan memperoleh banyak hal—kecuali ilmu pengetahuan. Nilai mudah diraih, gelar pun demikian. Alasannya sederhana: perguruan tinggi membutuhkan uang, mahasiswa membutuhkan gelar. Relasi transaksional pun terbentuk; simbiosis mutualisme terjadi.
Memordenisasi Pendidikan
Kualitas intelektual—seperti kemampuan berpikir kritis, menguji informasi baru, serta mengadu gagasan secara objektif, logis, dan bebas prasangka—tidak tumbuh optimal. Demikian pula dengan kemandirian, rasa percaya diri, dan etos kerja sebagai bekal penting saat terjun ke masyarakat.
Pada akhirnya, para alumni perguruan tinggi merasa gengsi untuk melanjutkan profesi orang tua mereka di sektor nonformal. Anak petani malu menjadi petani. Anak nelayan malu menjadi nelayan. Anak pemanjat kelapa pun enggan melanjutkan profesi serupa.
Padahal, dengan bekal ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama kuliah, mereka seharusnya mampu memodernisasi dan memberi inovasi pada sektor-sektor tersebut. Mereka bisa menjadi petani, nelayan, atau pemanjat kelapa yang modern, produktif, dan kreatif. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: gengsi membuat sebagian memilih menganggur daripada kembali ke sektor produktif.
Problem inilah yang perlu segera diatasi agar ke depan tidak semakin banyak kaum terdidik yang terjebak dalam pengangguran. Semoga.














