Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Foto: Inilah.com/Clara Anna).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak, imbas tergelincirnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke jurang selama dua hari beruntun. Alhasil, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara alias trading halt.
Dalam pertemuan terlihat Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi; Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani; Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya; hingga Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
“Ya, pertama tadi sudah dibahas dengan sarapan rutin. Bersama Gubernur BI, dan Ketua OJK. Dengan Pak Mensesneg, dengan Menteri Investasi Danantara. Dan, tadi juga dihadiri Seskab,” ujar Menko Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dia mengatakan, kondisi ini merupakan momentum untuk reformasi regulasi. Apalagi ambrukya IHSG kal ini, terkait dengan kebijakan Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI). Perlu disikapi oleh sejumlah otoritas terkait, guna mengambil langkah-langkah.
“Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereform regulasi daripada pasar modal. Dan kita melihat best practice, jadi kita ikuti saja karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan MSCI sebelumnya,” jelas dia.
Informasi saja, IHSG anjlok setelah MSCI memutuskan penghentian sementara karena adanya sejumlah perubahan indeks yang melibatkan emiten Indonesia.
Atas kejadian ini, MSCI berencana untuk menetapkan sejumlah perubahan terhadap reviu indeks saham-saham di Indonesia, pada Februari 2026.
Perubahan yang diinginkan MSCI, pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antar–indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
Apabila tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam indeks pasar emergen MSCI, untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status emerging market ke frontier market.













