Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. (Foto: Inilah.com/Syahidan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag), Hilman Latief (HL), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Hilman diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi Saudara HL, selaku Dirjen PHU Kementerian Agama. Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (20/6/2026).
KPK sebelumnya memang pernah mengungkapkan adanya aliran uang panas terkait kuota haji ke Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kemenag. Hilman mengakui menerima uang terkait kuota haji.
“Kemudian aliran dana, tadi ke saudara HL ya, Dirjen PHU toh? Nah itu ya, betul bahwa juga itu setelah dikonfirmasi baik dari saudara HL-nya maupun dari saudara yang kita tetapkan sebagai tersangka, menyatakan bahwa memang ada aliran dananya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di kantornya, 31 Maret 2026.
Hilman sendiri diketahui juga menjabat sebagai Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. KPK, pada Senin (18/5/2026) kemarin memeriksa Ketua PP Muhammadiyah bidang Ekonomi, Bisnis dan Industri Halal, Muhadjir Effendy.
Muhadjir juga sudah diminta konfirmasi soal apakah dalam pemeriksaannya di KPK ditanya seputar uang yang diterima Hilman.
“Enggak ada, enggak ada. Aman, aman,” ujar Muhadjir usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026). Dia menjawab pertanyaan apakah pemeriksaannya di KPK terkait aliran uang ke Hilman Latief.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













