Gara-gara Program B50, Ekonom Khawatirkan Dapur Rakyat Kecil tak Ngebul

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 26 April 2026 – 20:21 WIB

Ilustrasi B50. (Foto: Generator AI).

Ilustrasi B50. (Foto: Generator AI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), menyoroti potensi kelangkaan minyak goreng seiring rencana pemerintah menjalankan program biodiesel B50 berbasis minyak sawit. Saat ini saja, harga minyak goreng sudah mengalami kenaikan di sejumlah daerah.

“B50 yang dicanangkan Juli ini memang bukan satu-satunya penyebab kenaikan harga minyak goreng saat ini. Akan tetapi, kebijakan ini memperbesar risiko tekanan harga jika tidak dikawal,” kata Achmad Nur kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Sebagai informasi, program biodiesel B50 merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan 50 persen solar. Di sisi lain, CPO juga merupakan bahan baku utama produksi minyak goreng.

Agar program B50 berjalan lancar, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan kebutuhan CPO mencapai 16 juta ton. Sementara itu, produksi CPO diproyeksikan sekitar 52 juta ton, atau hanya naik 1 juta ton dibandingkan 2025.

Berdasarkan data tersebut, Achmad Nur mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan dampak kebijakan energi terhadap harga pangan, inflasi, daya beli, dan stabilitas sosial. Program B50 berpotensi menekan pasokan untuk kebutuhan ekspor maupun pangan jika tidak diimbangi peningkatan produksi.

Jika tambahan permintaan CPO untuk biodiesel terlalu agresif, ia memperkirakan produsen minyak goreng akan menghadapi kenaikan harga bahan baku, yakni CPO. Meski pemerintah mengklaim produksi CPO nasional masih mencukupi dan kebutuhan B50 akan diambil dari porsi ekspor, ia menilai pasar tetap akan merespons. “Namanya pasar tentunya akan tetap menghitung risiko, peluang keuntungan, harga CPO global, dan sinyal permintaan domestik,” imbuhnya.

Agar tidak mengganggu pasokan CPO untuk pangan, ia mendorong pemerintah menetapkan ambang batas. Misalnya, ketika harga minyak goreng melewati batas tertentu atau stok Minyakita turun di bawah level aman, pemerintah harus memperkuat pasokan CPO untuk kebutuhan pangan. Sebaliknya, jika kondisi aman, alokasi dapat disesuaikan.

Achmad Nur juga menyarankan penguatan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan, pasar rakyat, dan pengecer resmi. Selain itu, pengawasan perlu diperketat mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang besar. “Pemerintah tidak boleh hanya mengumumkan stok aman, tetapi harus memastikan stok itu hadir di rak pasar,” katanya.

Ia juga meminta penerapan B50 dilakukan secara bertahap dengan evaluasi berkala agar kemandirian energi tidak mengorbankan ketahanan dapur masyarakat. Dalam perhitungannya, harga minyak goreng dalam satu hingga tiga bulan ke depan masih relatif stabil, meski ada risiko kenaikan menjelang implementasi B50.

Harga minyak goreng masih bisa dijaga di level harga eceran tertinggi (HET) selama kebijakan domestic market obligation (DMO) dan distribusi berjalan efektif.

Namun, jika pasar melihat serapan CPO untuk B50 meningkat signifikan, harga berpotensi naik, terutama di wilayah dengan sistem logistik yang lemah. Kenaikan ini diperkirakan terjadi secara bertahap, dan konsumen kecil akan semakin sulit memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang