Gara-gara Bupati Mirwan, Inspektorat Turun Gunung Pelototi Kepala Daerah di Wilayah Bencana

Reza Medium.jpeg

Senin, 8 Desember 2025 – 00:01 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat memberikan keterangan pers seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (06/12/2025). (Foto: Antara/Fajar Satriyo)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat memberikan keterangan pers seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (06/12/2025). (Foto: Antara/Fajar Satriyo)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi diturunkan untuk memantau kinerja kepala daerah di wilayah bencana, ancaman sanksi menanti para pemimpin wilayah jika terbukti lalai dalam bertugas.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan pihaknya tak segan-segan menghukum para pejabat daerah yang tidak memenuhi prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dalam menanggapi situasi darurat bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana (wilayah terdampak bencana) untuk melakukan pemeriksaan. Ya tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran disana,” kata Bima Arya di Jakarta.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memastikan Bupati Aceh Selatan Mirwan akan pulang Minggu (7/11/2025) untuk diperiksa oleh inspektorat Kemendagri.

Pemeriksaan dari Kemendagri ini dilakukan karena Mirwan melaksanakan umrah disaat kondisi wilayah Aceh Selatan yang terdampak banjir.

Pihak Kemendagri sendiri menyayangkan sikap Mirwan yang lebih memilih umrah dari pada mengurus secara langsung daerahnya yang sedang banjir.

Langkah ini menandai tekanan yang semakin kuat dari pemerintah pusat terhadap kepala daerah untuk memprioritaskan penanganan bencana. Pengawasan khusus ini kemungkinan akan meluas seiring dengan masih berlangsungnya masa tanggap darurat dan rehabilitasi di ketiga provinsi tersebut.

Topik
Komentar