FOTO: Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Ikhsan Medium.jpeg

Kamis, 16 April 2026 – 14:34 WIB

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Tenggara.

post-cover
Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
post-cover
Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
post-cover
Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang