Ekonom Senior Indef: Salah Besar Kritik Disiplin Fiskal Pemerintahan Prabowo Subianto

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 16 Juni 2026 – 18:00 WIB

Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini. (Foto: Antara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ekonom Senior Indef, Prof Didik J Rachbini menilai ada yang salah terkait derasnya kritik disiplin fiskal terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Pasalnya, perkembangan fiskal terkini justru menunjukkan pergerakan yang positif.

“Saya cermati, kondisi fiskal cukup baik dengan pendapatan dan pengeluaran, masih dalam toleransi yang memadai. Terutama soal defisit sampai Mei 2026, terjaga 0,7 persen terhadap PDB.  Mudah-mudahan ini terus terjaga sampai kuartal kedua,” imbuh Didik di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurut Didik, pemerintah sudah mengakomodasi desakan publik. Dalam hal ini, pemerintah menurunkan total anggaran hingga menjadi Rp268 triliun. Diperkirakan akan turun lagi karena pemerintah berjanji fokus menjalankan program MBG di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Tak hanya itu, lanjut Didik, defisit fiskal hampir selama satu semester ini, bisa dijaga karena dari sisi pendapatan mengalami peningkatan atau setoran pajak dan non-pajak.  

“Pembiayaan fiskal mencapai Rp379,4 triliun, setara 55,1 persen dari target anggaran setahun penuh. Artinya ada penyediaan pendanaan yang cukup untuk mendukung pelaksanaan anggaran di sisa tahun ini,” imbuhnya.  

Pembiayaan fiskal, kata dia, sangat penting karena menjadi penyangga atas rencana defisit APBN yang tidak boleh lebih dari 3 persen.  Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan defisit bisa lebih rendah dari 3 persen, namun belum bisa disanggupi Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.  

Menurut Didik, pendapatan fiskal cukup baik karena meningkat sekitar  19 persen secara tahunan alias year on year (yoy) hingga Mei 2026. Angkanya mencapai Rp1.185 triliun. Sumber utamanya adalah penerimaan pajak naik 22 persen (yoy) karena kenaikan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 41 persen (yoy).  

“Selain itu, pendapatan non-pajak mencatatkan peningkatan 19,9 persen hingga Mei 2026, terutama berasal dari sektor teknologi, informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Hanya saja, Didik mempertanyakan rasio pajak yang masih rendah. Jauh di bawah sejumlah negara di ASEAN. Padahal, jumlah penduduk Indonesia, cukup besar. Seharusnya bisa menarik naik perolehan pajak hingga 52 persen. Serta sektor pertambangan naik 38 persen (yoy) dan manufaktur meningkat 20 persen (yoy). “Pendapatan dari ketiga sektor itu, seharusnya bisa menjadi penggerak utama bagi pertumbuhan pendapatan pajak dalam hampir satu semester ini,” pungkasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang