Duit Kita Banyak! = Utang Kita Banyak!

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Istana tampaknya sedang membagikan hopium (harapan semu) berdosis tinggi. Di atas kertas, ekonomi kita memang terlihat melaju ugal-ugalan dengan pertumbuhan 5,61 persen pada kuartal I-2026, melibas negara adidaya seperti China dan Amerika Serikat, serta gagah memosisikan RI di puncak klasemen G-20. Menteri Keuangan Purbaya pun dengan penuh percaya diri membawa titah Presiden: masyarakat tidak usah takut, karena “uang saya cukup, duitnya banyak”. Mendengar ini, rasanya kita sebagai rakyat ingin langsung sujud syukur. Namun, jika kita iseng membongkar brankasnya, realitanya justru bikin meriang.

Mengapa begitu? Berikut adalah anatomi dari ilusi “duit banyak” dan manuver gali lubang tutup jurang yang sedang berlangsung:

Pertama, muncul sinyal kuat “BU CPT” (Butuh Uang Cepat) di Pasar Global: Klaim uang banyak ini langsung terbantahkan oleh aksi korporasi bank pelat merah. BNI baru saja menerbitkan global bond (instrumen AT1 perpetual)  di Singapore Exchange senilai USD700 juta. Narasi kebanggaannya adalah obligasi ini laris manis dengan bid ratio 3,5 kali. Tapi, mari kita lihat bon tagihannya: kupon bunganya dipatok di angka 7,15 persen per tahun! Padahal, yield US Treasury saat ini hanya berada di kisaran 4,2 persen–4,5 persen. Membayar bunga sedemikian mahal adalah indikasi nyata bahwa negara ini sedang memasang spanduk “Butuh Uang Cepat” di pasar global.

Kedua, kita sedang menggali lubang pakai sendok, tutup lubang pakai ekskavator: Ini adalah ironi. Dari total dana USD700 juta yang ditarik secara mahal tersebut, USD600 jutanya murni dipakai untuk buyback alias membayar utang lama (AT1 lama). Ini adalah definisi harfiah dari revolving debt: membayar utang jatuh tempo dengan utang baru yang bunganya jauh lebih mencekik.

Ketiga, waspadai bom waktu utang sektor publik: Pemerintah mungkin bisa tidur nyenyak berlindung di balik narasi bahwa rasio utang pusat masih “aman” di angka 38 persen – 39 persen terhadap PDB, atau sekitar Rp8.200 – Rp8.300 triliun. Namun, itu hanyalah angka etalase. Jika kita menjumlahkan seluruh kewajiban sektor publik, termasuk utang BUMN yang mencapai Rp8.400 – Rp8.600 triliun, total tumpukan utangnya bisa menembus Rp15.000 hingga Rp20.000 triliun. Angka makro ini setara dengan 80 persen hingga 100 persen dari PDB kita. Jangan lupa, utang BUMN pada akhirnya adalah utang publik kontinjensi yang sewaktu-waktu bisa menjadi beban langsung APBN jika terjadi gagal bayar.

Keempat, berlari ke Panda Bond: Karena pusing dengan biaya dolar yang kian mahal, jurus pamungkas pemerintah adalah banting setir mencari utang dalam denominasi Yuan (Panda Bond) dengan alasan bunganya lebih rendah. Namun esensinya, mau pakai Dolar atau Yuan, tetap saja berutang. Jadi, bahasa terang dari pernyataan Menkeu “uang kita banyak” sebenarnya adalah “uang kita banyak dari hasil ngutang”. Paham kan sampai di sini?

Jangan Terjebak Etalase

Di sinilah letak bahayanya nafsu pertumbuhan yang didorong oleh steroid utang ugal-ugalan. Pertumbuhan ekonomi yang dibiayai oleh utang dengan bunga selangit ini pada akhirnya akan menagih tumbal di masa depan. Ketika negara harus terus membayar cicilan pokok dan bunga utang yang meroket, sementara pemerintah absen dalam menghadirkan kreativitas ekonomi yang riil untuk mendongkrak penerimaan, tebak siapa yang akan disodori bon tagihannya?

Tentu saja rakyat. Kekurangan anggaran untuk menambal gaya hidup gali-tutup lubang ini hampir pasti akan dikompensasi dengan cara yang paling tidak kreatif: memburu pajak dengan beringas. Masyarakat kelas menengah dan sektor usaha riil harus bersiap menghadapi intensifikasi berbagai pungutan, cukai, dan pajak baru demi membiayai “prestasi 5,61 persen” yang ongkosnya tak masuk akal ini. Sebagai catatan tambahan, pertumbuhan fantastis sebesar 5,61 persen tersebut didorong oleh Government Spending yang naik hingga 20 persen. (Ingat pelajaran pengantar ekonomi makro, Y=C+I+G+(X-M)).

***

Melihat pola utang korporasi negara yang makin mahal dan potensi beban APBN yang membengkak ini, sektor bisnis riil atau kelas menengah mana yang akan paling pertama “batuk-batuk” jika pemerintah benar-benar mengencangkan sabuk pajak tahun depan? Mari kita liha siapa yang akan jadi “pasien” pertama di ruang gawat darurat ekonomi jika negara mulai kalap memburu pajak demi menambal utang degan biaya yang makin mahal. Dalam sejarahnya, Pemerintah jika sedang kepepet target penerimaan, jarang mau berinovasi. Mereka akan memetik buah yang paling rendah (low-hanging fruit) dan paling tidak bisa lari. Inilah daftar sektor-sektor yang akan paling cepat batuk berdarah:

1. Pekerja Formal Kelas Menengah 

Para pekerja formal kelas menengah ini adalah kasta sapi perah abadi. Mereka adalah target operasi paling gampang dan tidak butuh effort intelijen. Kaum pekerja kerah putih yang slip gajinya sudah otomatis terekam sistem akan menjadi yang pertama dikorbankan. Sebelum gaji mereka mendarat di rekening, sudah disunat PPh 21 yang tarif efektifnya makin presisi. Ditambah wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen dan berbagai iuran ajaib lainnya, disposable income (dana bebas) mereka akan langsung mengkerut drastis.

2. Sektor Ritel, F&B, dan Compound Kreatif

Ketika daya beli kelas menengah terkuras habis oleh pajak dan inflasi, hal pertama yang mereka pangkas dari anggaran adalah pengeluaran “tersier”. Bisnis ruang publik komersial seperti seperti kafe, atau compound tempat orang berdiskusi dan bikin podcast akan langsung merasakan pukulan telaknya. Lalu lintas pengunjung mungkin terlihat ramai, tapi ticket size (nilai transaksi per kepala) akan terjun bebas. Rojli, rombongan jarang beli. Orang datang numpang diskusi, nyari sinyal wifi, tapi pesanan kopinya diirit-irit atau ditambahin sendiri dengan air mineral.

3. Digitalisasi UMKM yang “Terlalu Cepat Terlihat”

Sekarang lagi marak proses transformasi UMKM dan koperasi ke arah platform digital terintegrasi. Namun di mata otoritas pajak yang sedang lapar, digital exchange atau super-app logistik yang mengonsolidasikan koperasi dan UMKM adalah ladang data yang menggiurkan. Begitu entitas ekonomi akar rumput ini masuk ekosistem digital dan datanya transparan, mereka langsung disasar pungutan resmi. Niat awal membangun ekonomi kerakyatan dan margin sosial malah berpotensi layu sebelum berkembang karena tercekik beban kepatuhan (compliance cost) yang dipaksakan.

4. Cekikan Crowding Out

Ini efek domino dari bunga utang negara yang tinggi. Kalau korporasi bank pemerintah berani memberi kupon obligasi 7 persen ke atas dalam mata uang USD di pasar, likuiditas di dalam negeri otomatis tersedot ke instrumen negara atau kuasi negara. Akibatnya, bank-bank akan kesulitan likuiditas dan terpaksa mematok bunga kredit komersial jauh lebih tinggi. Para pengusaha riil yang berniat melakukan ekspansi, entah itu membangun infrastruktur atau pusat riset, akan pusing melihat biaya dana (cost of fund) yang tak masuk akal. Negara menjadi pesaing terbesar rakyatnya sendiri dalam mencari modal. Singkatnya, yang akan mensubsidi gengsi “pertumbuhan 5,61 persen tertinggi di G-20” itu adalah uang nongkrong kelas menengah dan margin tipis para pelaku usaha mandiri.

***

Mereka-reka Mencari Dana Murah

Jika kalian jadi pemerintah yang sedang pusing dengan mahalnya biaya utang, kira-kira apa yang kalian akan tubruk jika ada kemungkinan dana murah? Ya, betul! Dana umat Islam konon jumlahnya sangat fantastis. Menteri Agama Nasaruddin Umar sudah melempar wacana untuk memusatkan pengelolaan dana umat Islam tersebut, sekalipun respons publik sangat negatif.

Wacana untuk mengelola dana umat Islam (ZISWAF: Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf, Kurban, dan hibah) melalui Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) memiliki potensi fantastis. Menag menyebut potensi dana umat yang belum tergarap optimal bisa mencapai Rp1.200 triliun per tahun, mendekati total penerimaan pajak negara. Presiden Prabowo Subianto menargetkan di awal pengelolaan dana umat ini minimal mencapai Rp500 triliun per tahun untuk membantu pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. LPDU ini dirancang mengelola 24 jenis dana umat untuk digunakan sebagai sumber pembiayaan sosial keagamaan yang mandiri dan berkelanjutan, sehingga mengurangi ketergantungan pada APBN.

Kamu harus tahu kenapa dana ummat tersebut sangat sexy untuk bisa ditarik pemerintah. Kita kupas satu-satu setelah kita tahu mahalnya bunga obligasi yang harus kita bayar dan potensi dana murah di dalam negeri: 

1.Investasi Akhirat untuk Pembangunan Dunia

 Arahnya memang sudah terbaca: jika menerbitkan obligasi di Singapura bunganya harus 7,15% per tahun, mengapa tidak memakai dana zakat atau infak yang secara harfiah tidak meminta imbal hasil bunga sama sekali alias nol? Pemerintah tinggal membungkusnya dengan narasi “Investasi Akhirat untuk Pembangunan Dunia,” lalu dana tersebut bisa disalurkan ke instrumen negara. Rakyat yang beribadah, negara yang dapat likuiditasnya. Tinggal pintar-pintar dibungkus dengan narasi yang indah dan menyentuh kalbu.

2. Efisiensi Berkedok Sentralisasi

Logika pemerintah sederhana: daripada dana umat tersebar di ribuan lembaga amil kecil yang “sulit dikontrol,” lebih baik ditarik ke satu pintu di bawah komando kementerian. Dengan dalih efisiensi dan transparansi, dana sosial ini bisa digunakan sebagai bantalan fiskal. Ini adalah “kreativitas” anggaran tingkat tinggi, yaitu mengubah dana yang seharusnya untuk pengentasan kemiskinan menjadi instrumen untuk menambal defisit atau mempercantik statistik ekonomi.

3. “Crowding Out” terhadap Kebaikan Rakyat

Ada satu hal yang mesti diwaspadai: ketika instrumen sosial seperti zakat dan sedekah mulai dikelola dengan gaya korporasi negara yang “haus setoran,” ada risiko hilangnya sentuhan personal dan lokalitas. Jika niatan pemerintah yang kita baca ini kesampaian, rakyat mungkin akan bertanya-tanya, apakah sedekah mereka dipakai untuk memberi makan tetangga yang kelaparan, atau justru untuk membayar bunga Global Bond yang jatuh tempo? Wajar kan donatur atau pembayar zakatnya bertanya demikian.

4. Ganti Baju, Namanya Tetap Ngutang 

Mau utang itu dari investor China lewat Panda Bond atau dari umat lewat dana sosial, jika mentalitasnya hanya sekadar “mencari uang untuk belanja ugal-ugalan, maka beban masa depan tetap tidak berubah. Bedanya, dana umat ini adalah benteng terakhir pertahanan sosial. Jika dana ini pun “habis” tersedot ke lubang hitam anggaran, kita tidak punya lagi ban serep saat krisis benar-benar datang. Dan ini benar-benar berbahaya!

***

Hampir bisa dipastikan, jika niatan itu dipaksakan, akan timbul keributan yang pasti akan sangat tajam antara pemerintah dengan para pengelola dana filantropi ummat yang saat ini sudah berjalan dan menciptakan social impact yang langsung dan teruji. Ada jurang ideologi yang sangat lebar antara pengelola filantropi mandiri dengan birokrasi yang sedang “lapar” likuiditas. Keyakinan mereka untuk mengelola dana secara mandiri sebenarnya adalah bentuk perlawanan rasional terhadap pola manajemen negara yang belakangan ini terlihat lebih ahli dalam menumpuk beban daripada menciptakan dampak.

Sekarang coba mulai membayangkan dana-dana sosial yang dihimpun oleh NU, Muhammadiyah, atau lembaga-lembaga semacam Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, atau ormas-ormas keagamaan yang lain, tiba-tiba harus disentralisir dengan diorkestrasi pemerintah. Betapa riuh ramainya perubahan tersebut. Dari sudut pandang efektivitas dan risiko, banyak alasan mengapa kepercayaan diri para pengelola filantropi ini sangat masuk akal dibanding harus “menyetor” ke pusat. Di antaranya adalah sebagai berikut:

•   Dampak Sosial vs. Tambal Sulam Anggaran: Pengelola mandiri berfokus pada investasi sosial yang nyata di akar rumput, sementara dana yang dikelola pemerintah sering kali berakhir sebagai instrumen likuiditas untuk menyeimbangkan neraca atau sekadar menjadi backup bagi kewajiban sektor publik yang totalnya bisa mencapai Rp15.000 hingga Rp20.000 triliun.

•   Efisiensi Biaya Modal: Di saat korporasi negara harus menerbitkan utang mahal dengan bunga 7,15 persen hanya untuk membayar utang lama, pengelola filantropi justru memegang keunggulan moral dengan dana berbiaya nol yang bisa langsung diputar untuk produktivitas rakyat tanpa tercekik bunga pasar global.

•   Menghindari “Productive Debt” yang Semu: Pemerintah sering berdalih bahwa utang mereka “produktif,” namun kenyataannya banyak digunakan untuk belanja ugal-ugalan yang tidak mampu menaikkan penerimaan negara melebihi biaya bunga yang harus dibayar. Filantropi mandiri justru lebih kredibel dalam memastikan setiap rupiah benar-benar menjadi aset sosial, bukan sekadar statistik pertumbuhan ekonomi yang dibiayai utang.

•   Benteng dari Risiko Sistemik: Menggabungkan dana umat ke dalam satu keranjang kelolaan pemerintah sama saja dengan menaruh seluruh telur di keranjang yang sedang retak; jika rasio utang publik (Pemerintah + BUMN) benar-benar melonjak drastis hingga mendekati 100% PDB, maka dana umat tersebut akan ikut terseret dalam risiko krisis keuangan negara.

Para pengelola filantropi nampaknya sadar betul bahwa “uang banyak” versi pemerintah adalah ilusi yang bersumber dari utang. Dengan tetap mandiri, mereka sebenarnya sedang menjaga agar masih ada cadangan logistik dan moral bagi rakyat ketika narasi optimisme statistik dari Istana akhirnya membentur realita pasar utang yang makin mahal.

***

Jika kita melihat data dan perilaku fiskal yang sedang terjadi, ada ironi yang sangat besar dalam cara negara “mengemis” uang: Negara ini seperti sedang berburu di kebun binatang.  Negara terlihat jauh lebih bersemangat memburu pajak dari rakyat jelata dan mengejar dana sosial umat (zakat/infak), sementara aset-aset besar milik oligarki sering kali tetap aman di balik tembok perlindungan hukum atau diparkir di luar negeri. Ini adalah strategi “berburu di kebun binatang”. Mengejar yang sudah pasti ada dan tidak bisa lari, daripada mengejar “harimau” di hutan belantara. Di sisi lain, Pemerintah seperti tidak berdaya di depan Oligarki. Perhatikan hal-hal di bawah ini sebagai sebuah catatan: 

•   Utang Mahal untuk Melindungi Aset Luar Negeri: Saat pemerintah harus berutang dengan bunga mencekik 7,15 persen di pasar Singapura untuk menjaga likuiditas, di saat yang sama kekayaan hasil bumi Indonesia justru banyak yang “diparkir” di rekening luar negeri tanpa memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan domestik. Ini adalah paradoks: kita meminjam uang dengan bunga mahal dari pasar global, padahal uang tersebut aslinya berasal dari kekayaan alam kita sendiri yang dilarikan ke sana.

•   Subsidi untuk yang Kuat: Utang pemerintah dan BUMN yang menumpuk hingga Rp15.000–Rp20.000 triliun sering kali digunakan untuk membangun infrastruktur yang manfaat utamanya paling cepat dirasakan oleh para pemain besar. Ketika utang tersebut jatuh tempo dan bunga melonjak, rakyatlah yang diminta “tenang” sambil bersiap menghadapi ekstensifikasi pajak.

•   Mekanisme Konstitusional yang Mandul: Pengawasan dan distribusi kekayaan melalui mekanisme konstitusional sering kali kalah kuat dibanding lobi ekonomi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi 5,6 persen yang dipamerkan BPS terasa seperti “angka milik orang lain” karena tidak terdistribusi secara merata, melainkan hanya terkonsentrasi di puncak piramida.

Secara geopolitik, kondisi ini sangat berbahaya. Melemahnya Rupiah meskipun pertumbuhan dilaporkan tinggi menunjukkan bahwa pasar sadar pertumbuhan kita lebih merupakan  polesan statistik yang dibiayai utang mahal, sementara modal riilnya justru dikuasai segelintir orang dan diparkir di luar.

Jika instrumen filantropi dan dana umat yang zero-cost tadi akhirnya juga “dilahap” oleh negara hanya untuk menambal defisit akibat ketidakmampuan mengejar pajak oligarki, maka ketahanan negara benar-benar berada di titik nadir. Jika narasi “duit banyak” terus dipaksakan sementara realitanya adalah nafsu utang yang ugal-ugalan dan perburuan pajak yang beringas terhadap kelas menengah, kita sedang menuju sebuah titik patah yang serius. 

Resiko apa jika Pemerintah tetap inginn menarik pengelolaan dana ummat? Pemerintah akan kehilangan bantalan sosial terakhir: Jika dana-dana sosial umat akhirnya tersedot masuk ke dalam sistem keuangan negara yang rasio utang publiknya (Pemerintah + BUMN) sudah mendekati 100 persen PDB, maka benteng terakhir pertahanan rakyat akan runtuh. Ketika krisis benar-benar datang, negara tidak lagi punya “ban serep” karena semua dana sudah habis digunakan untuk memadamkan api utang jatuh tempo di pasar global.