Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey menilai wajar saja bila Presiden Prabowo Subianto memiliki pandangan perihal desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya kira Pak Presiden punya penilaian tersendiri terkait desain dan fungsi IKN, wajar sebagai Presiden yang sudah satu tahun lebih, pasti Beliau juga mengamati secara cermat dan seksama desain IKN,” kata Ujang kepada inilah.com di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kalaupun perlu ada tambahan dari segi desain dan fungsi, lanjutnya, Presiden Prabowo pasti mengedepankan nilai estetika, tidak hanya fungsi. “Karena sebagai Kepala Negara, mungkin beliau ingin ada sentuhan yang khas dari pembangunan IKN,” ujarnya.
Senada Ujang, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyatakan, sebagai presiden, tentu Prabowo memiliki hak untuk mengoreksi. “Presiden punya hak. Tapi perlu juga mempertimbangkan cost and benefit. Khususnya bab fungsionalitasnya,” jelas Mardani.
Menurut Mardani, usulan perbaikan atas desain dan fungsi IKN, tentu perlu dilaksanakan dengan seksama. “Dan tetap mempertimbangkan anggaran yang ekonomis. Tapi itu juga menunjukkan perhatian Presiden,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan koreksi atas desain dan fungsi dari IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim. Hal itu disampaikan dalam kunjungan perdana Presiden Prabowo di IKN, Senin (12/1/2026).
Informasi itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai mendampingi Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap, pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi,” kata Prasetyo kepada wartawan.
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo meminta Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono serta Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo untuk memperbaikinya. “Dan diminta terus-menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan, sejak awal, Presiden Prabowo menekankan terkait percepatan proses pembangunan IKN. Sebab, IKN akan digunakan menjadi Ibu Kota Politik tahun 2028.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan apa namanya fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” terangnya.
Prasetyo pun mengungkap Presiden Prabowo menyerahkan catatan perbaikan kepada jajaran menteri terkait. Presiden berharap, proses pembangunan dari tiga lembaga negara, yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif, segera rampung.
“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai. Sementara begitu,” tuturnya.










