DPR Tindak Lanjuti Rencana Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

Diana Medium.jpeg

Rabu, 19 Agustus 2026 – 01:20 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri). (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri). (Foto: Antara Foto/Asprilla Dwi Adha).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan penjualan kapal perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara akan ditindaklanjuti Komisi I DPR setelah pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-33.

“(Penjualan) kapal itu sudah kita serahkan Komisi I untuk ditindaklanjuti. Jadi nanti Komisi I yang menindaklanjutinya, nanti terkait seperti apa teknisnya,” jelas Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Menurut Saan, Komisi I DPR nantinya akan menggelar rapat bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk membahas rencana penjualan KRI tersebut lebih lanjut.

Namun, Saan belum dapat memastikan kapan rapat tersebut akan digelar.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR telah menerima tiga surat dari Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan dengan sejumlah agenda pemerintahan.

Salah satu surat tersebut berisi permohonan persetujuan DPR atas rencana penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Selain itu, DPR menerima surat Presiden Nomor R-37 tertanggal 10 Agustus 2026 terkait calon Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Dasco juga menyampaikan pimpinan DPR menerima surat Presiden Nomor R-38 tertanggal 10 Agustus 2026.

Surat tersebut berkaitan dengan permohonan persetujuan atas calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bidang bursa mineral dan komoditas strategis.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang