Diduga Ambil Paksa Anak dari Inara Rusli, Virgoun Mangkir dari Panggilan Komnas PA Hari Ini

Haris Medium.jpeg

Selasa, 3 Februari 2026 – 15:31 WIB

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait saat ditemui Inilah.com, Jakarta, Selasa (03/02/2026). (Dokumentasi: Inilah.com/ Harris Muda)

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait saat ditemui Inilah.com, Jakarta, Selasa (03/02/2026). (Dokumentasi: Inilah.com/ Harris Muda)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Mantan suami Inara Rusli, Virgoun mangkir dari panggilan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) untuk melakukan klarifikasi atas aduan yang dilayangkan Inara.

Inara mulanya mengadukan Virgoun ke Komnas PA lantaran menuding mantan suaminya itu membawa anak-anak mereka secara paksa.

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi Virgoun berencana hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Berdasarkan informasi yang sebelumnya kami terima, kan Bapak V ya, berencana untuk memenuhi surat panggilan kami tentang hari ini. Kami meminta untuk klarifikasi atas pelaporan yang dilakukan oleh Ibu IR (Inara Rusli) yang sebelumnya,” kata Agustinus Sirait saat ditemui di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026).

Namun, secara mendadak Virgoun akhirnya membatalkan niatnya untuk memberikan klarifikasi di Komnas PA hari ini.

“Tadinya kami menyambut baik ya, ditanggapi dengan cepat oleh Bapak V. Namun, mungkin karena satu dan lain hal, hari ini Bapak V membatalkan pertemuan hari ini,” ujar Agustinus.

Saat ditanya alasan Virgoun tidak memenuhi panggilan hari ini, Agustinus mengaku belum mendapatkan penjelasan pasti dari pihak yang bersangkutan.

“Belum disebutkan alasannya, tapi untuk kesiapannya beliau kemungkinan ditunda sampai minggu depan,” katanya.

Meski demikian, Komnas PA menghormati keputusan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan.

Agustinus berharap proses klarifikasi tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya terhadap kondisi psikologis anak-anak.

“Tentu kami, Komnas Perlindungan Anak juga menghormati ya, kalau memang untuk sementara waktu belum bisa hadir memenuhi agenda kami hari ini untuk klarifikasi,” katanya.

“Tapi tentunya kami berharap, Komnas Perlindungan Anak, kalau ada perubahan untuk bisa lebih cepat kami, pastinya akan mengapresiasi. Karena kan jangan sampai ini berlarut-larut ya. Tentunya nanti anak yang bisa mendapat apa efeknya nanti untuk mentalnya,” ujarnya.

Semula, Inara Rusli mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengadu terkait hak asuh anak.

Peristiwa ini terjadi, buntut ketiga anaknya yang sampai saat ini dibawa oleh mantan suaminya, Virgoun.

Agustinus menilai, berdasarkan fakta surat keputusan Pengadilan Jakarta Barat soal hak asuh anak, memang Inara Rusli memegang hak asuh atas ketiga anaknya.

“Kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu ya,” tutur Agustinus kepada wartawan, dikutip Minggu (1/2/2026).

“Tentu kami tidak bisa membiarkan siapapun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari ibunya yang memiliki hak asuh anak,” tegasnya.