Dicari 30 Ribu Manajer Kopdes, Tugasnya Jadi Agregator-Konsolidator Ekonomi

Reza Medium.jpeg

Minggu, 19 April 2026 – 00:01 WIB

Petugas memeriksa perlengkapan Koperasi Desa Merah Putih di gudang koperasi yang berlokasi di Kantor Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). (Foto Ilustrasi: Antara/Raisan Al Farisi)

Petugas memeriksa perlengkapan Koperasi Desa Merah Putih di gudang koperasi yang berlokasi di Kantor Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). (Foto Ilustrasi: Antara/Raisan Al Farisi)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Program perekrutan 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dinilai memerlukan landasan operasional yang kuat. Pengamat koperasi sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koperasi, Agung Sujatmiko, menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan indikator kinerja yang terukur bagi para manajer tersebut.

Agung menyebut, pemerintah perlu memberikan panduan rinci mengenai tugas, fungsi, serta kedudukan manajer dalam struktur koperasi agar tidak terjadi tumpang tindih peran.

“Peran manajer yang ditempatkan itu harus jelas, termasuk status dan kedudukannya di koperasi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Agung, kejelasan status ini krusial karena manajer memiliki tanggung jawab ganda, yakni menjalankan operasional bisnis sekaligus mengawal mandat program pemerintah di tingkat desa. Ia juga menyoroti perlunya indikator kinerja yang mampu mengukur kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi, bukan sekadar urusan administratif.

“Tugas si manajer yang ditempatkan itu menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai agregator dan konsolidator ekonomi, bukan hanya menjadi pegawai administratur,” katanya.

Lebih lanjut, manajer diharapkan memiliki kemampuan inovasi untuk mengolah komoditas lokal agar memiliki nilai tambah. Selain itu, penguatan sistem distribusi menjadi poin penting agar produk desa mampu menjangkau pasar regional hingga ekspor.

Agung menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam melakukan evaluasi dan pendampingan berkelanjutan setelah SOP ditetapkan.

Pemerintah telah membuka lowongan untuk 30.000 formasi manajer Kopdes Merah Putih mulai 15 hingga 24 April 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Terkait kompensasi, meski belum diumumkan secara resmi, kisaran gaji manajer ini diperkirakan mengikuti standar profesional di Indonesia, yakni antara Rp7,5 juta hingga Rp50 juta per bulan, disesuaikan dengan kualifikasi dan pengalaman masing-masing.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang