Anggota Baleg DPR RI, I Nyoman Parta saat rapat pembiayaan LMKN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Kaidah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti persoalan pembiayaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia menilai sumber pembiayaan LMKN yang berasal dari potongan royalti berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas dan persepsi publik yang kurang baik.
Dalam rapat Baleg DPR bersama LMKN, Nyoman menanyakan mekanisme pendanaan lembaga tersebut. LMKN menjelaskan bahwa biaya operasional saat ini diambil dari potongan maksimal 8 persen dari total royalti yang berhasil ditagih.
“LMKN ini dibiayai dari mana?” tanya Nyoman di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025)
“Yang sekarang ini berlaku, biaya operasional itu hanya boleh 8 persen dari royalti tertagih,” jawab perwakilan LMKN.
Nyoman kembali menegaskan soal pembayaran langsung dari APBN. “Jadi LMKN tidak dibayar langsung oleh APBN?” ucap Nyoman.
“Tidak, lembaga bantu negara non-APBN pak,” jawab perwakilan LMKN.
Menanggapi hal itu, Nyoman menilai wajar jika kinerja LMKN kerap dipertanyakan masyarakat. Menurutnya, lembaga yang memiliki mandat besar dalam mengelola royalti musik semestinya mendapat dukungan penuh dari negara, bukan bergantung pada hasil pungutan yang mereka kelola sendiri.
“Pantesan LMKN ini banyak dipertanyakan di lapangan, karena dari sisi pembiayaannya saja berasal dari hasil pekerjaannya,” ujar Nyoman.
Ia pun mengusulkan agar dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, LMKN didanai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serupa dengan lembaga-lembaga negara lainnya yang memiliki tugas pengawasan atau pelayanan publik.
“Dalam perbaikan undang-undang, saya pikir ini harus dibiayai seperti komisioner yang lain, yang memang negara menugaskan, membuat lembaga, mengangkat orang, ya biayanya juga harus disiapkan oleh negara. Sehingga auditnya jadi jelas,” tandasnya.











