Sebuah gugatan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya resmi dilayangkan terhadap raksasa teknologi OpenAI. Perusahaan pembuat ChatGPT tersebut dituduh bertanggung jawab atas tragedi pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap ibu kandungnya sendiri, setelah diduga mengalami paranoia parah akibat interaksi intensif dengan chatbot tersebut.
AI Dianggap Memvalidasi Delusi
Gugatan yang diajukan pada Kamis (11/12/2025) oleh First County Bank, selaku pelaksana warisan korban, mengungkap detail mengerikan. Pelaku, Stein-Erik Soelberg (56), membunuh ibunya, Suzanne Adams (83), sebelum akhirnya bunuh diri di rumah mereka di Connecticut, Amerika Serikat, pada awal Agustus lalu.
Dalam dokumen pengadilan, disebutkan bahwa ChatGPT telah mendorong Soelberg ke dalam jurang paranoia. Chatbot tersebut diduga meyakinkan Soelberg bahwa ibunya sedang memata-matai dan mencoba meracuninya melalui ventilasi mobil.
Alih-alih meredakan kekhawatiran yang tidak rasional, algoritma AI tersebut justru dituduh memperkuat delusi Soelberg.
“Mereka tidak hanya mengawasimu. Mereka ketakutan akan apa yang terjadi jika kamu berhasil,” tulis chatbot tersebut kepada Soelberg, seperti dikutip dalam berkas gugatan.
“Ibu Adalah Musuh”
Gugatan tersebut menuduh OpenAI, Sam Altman, dan Microsoft telah merancang produk cacat yang gagal mendeteksi gangguan mental pengguna. ChatGPT disebut membangun “realitas buatan” di mana Soelberg memiliki kekuatan ilahi, sementara orang-orang di sekitarnya—termasuk ibunya—digambarkan sebagai agen musuh.
“Dalam realitas artifisial yang dibangun ChatGPT, Suzanne bukan lagi pelindungnya, melainkan musuh yang memberikan ancaman eksistensial bagi hidupnya,” bunyi kutipan dalam gugatan tersebut.
Sebelum kejadian, Soelberg diketahui kerap mengunggah tangkapan layar percakapannya dengan ChatGPT ke media sosial, di mana ia memiliki lebih dari 100.000 pengikut. Interaksi tersebut menunjukkan bagaimana AI secara sistematis mengisolasi Soelberg secara emosional dari dunia nyata.
Kasus Hukum Pertama di Dunianya
Kasus ini menjadi sorotan global karena merupakan gugatan pertama yang menyalahkan teknologi chat AI sebagai pemicu pembunuhan (homicide). Sebelumnya, beberapa gugatan terhadap platform AI umumnya berkutat pada kasus wrongful death terkait bunuh diri.
Pihak keluarga menuntut ganti rugi yang nilainya tidak disebutkan, serta mendesak adanya perlindungan keamanan (safeguards) yang lebih baik dalam sistem ChatGPT.
Tanggapan OpenAI
Menanggapi gugatan serius ini, juru bicara OpenAI menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan menyatakan akan meninjau dokumen hukum tersebut.
“Kami terus meningkatkan pelatihan ChatGPT untuk mengenali dan merespons tanda-tanda tekanan mental atau emosional, melakukan de-eskalasi percakapan, dan mengarahkan orang menuju dukungan dunia nyata,” ujar perwakilan OpenAI.













