Delegitimasi Tanpa Kudeta

Dari Utan Kayu ke jalanan Surabaya, sebuah gerakan perlahan menumpuk tekanan terhadap pemerintahan Prabowo. Pertanyaannya: murni suara rakyat, atau manuver elite yang kalah?

Malam itu, 31 Maret 2026, kursi-kursi di ruang diskusi Utan Kayu belum sepenuhnya dingin ketika pernyataan Saiful Mujani melesat ke linimasa. Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting itu berbicara tenang — terlalu tenang untuk sebuah kalimat yang akan membelah jagat opini dua pekan ke depan. Ia menyerukan konsolidasi kekuatan publik “di luar prosedur formal”. Bukan seruan perang. Bukan pula ajakan barikade. Namun cukup untuk meledakkan perdebatan tentang batas antara kritik yang sah dan delegitimasi yang terencana.

Delapan hari kemudian, sekelompok relawan melaporkan Saiful ke Polda Metro Jaya atas dugaan makar dan penghasutan. Kata “makar” tiba-tiba bergentayangan di siaran berita, meski Mahfud MD dan Feri Amsari segera mendinginkan suhu: KUHP Nasional yang baru, UU 1/2023, mensyaratkan tindakan atau persiapan fisik — bukan sekadar pidato. Kritik keras bukan kejahatan. Tapi kerusakan sudah terjadi. Framing telah bergeser.

Delegitimasi sebagai Senjata

Ini bukan tentang kudeta. Tidak ada tank bergerak. Tidak ada kolonel yang menguasai stasiun televisi pukul dua pagi. Yang sedang berlangsung jauh lebih halus — dan justru karena itu lebih sulit dilawan. Sebuah proyek panjang untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto, satu isu pada satu waktu, satu narasi pada satu kesempatan.

Para pelakunya tidak seragam. Ada akademisi dengan gelar doktor dari universitas ternama. Ada aktivis dengan rekam jejak panjang sejak era Reformasi. Ada pula warga biasa — buruh yang gajinya tidak cukup membeli beras dan telor sekaligus di akhir bulan. Mereka tidak bergerak dalam satu komando. Namun arah dorongnya sama: bahwa pemerintahan ini tidak layak dipercaya, tidak layak didukung, tidak layak bertahan hingga 2029.

“Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini.”
— Saiful Mujani, Utan Kayu, 31 Maret 2026

Kalimat Saiful adalah simptom, bukan sebab. Ia merumuskan dengan keras apa yang selama berbulan-bulan hanya diwisperkan di grup-grup perpesanan, di ruang seminar, di komentar-komentar media sosial yang ditekan algoritma tapi tak pernah benar-benar hilang. Parlemen dianggap buntu. Mahkamah dianggap tak lagi independen. Maka satu-satunya arena yang tersisa, argumen itu berbunyi, adalah tekanan opini publik — terus-menerus, terorganisasi, sistematis.

Keluhan yang Nyata, Tangan yang Mengangkat

Pada akhir 2025 hingga awal 2026 menjelang May Day, KSPI gencar berdemo di area Istana Negara dan Balai Kota. Tuntutan mereka konkret dan terukur: UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5.730.000 lebih rendah dari Standar Kebutuhan Hidup Layak Jakarta yang dihitung sendiri oleh pemerintah — Rp 5.890.000. Selisihnya Rp160.000. Bagi seorang buruh dengan dua anak, angka itu bukan statistik. Itu adalah pilihan antara susu formula dan ongkos bus.

Di Surabaya, barisan mahasiswa BEM PTMAI Zona V menyuarakan tuntutan yang berbeda tapi berdekatan: hentikan impunitas aparat, tegakkan akuntabilitas atas kekerasan terhadap sipil. Tuntutan organik, lahir dari pengalaman langsung. Tidak ada yang salah dengan keduanya.

Yang perlu diperiksa adalah apa yang terjadi sesudahnya.

Lembaga Rampai Nusantara mencatat anomali yang mengusik. Tuntutan yang semula spesifik dan membumi — soal upah, soal kekerasan aparat — bergeser menjadi agenda elitis yang akrab di telinga: desakan pencopotan Kapolri, wacana impeachment, narasi “sistem yang sudah rusak total”. Pergeseran ini tidak organik.

Tidak ada buruh pabrik yang tiba-tiba memiliki urgensi mengganti Kapolri di sela-sela shift malam. Yang terjadi, kata pengamat Rampai Nusantara, adalah free-riding — penumpangan agenda oleh pihak lain yang memiliki kepentingan lebih besar dari sekadar nasib pekerja.

“Tuntutan organik mahasiswa bergeser menjadi isu elitis. Ini bukan evolusi alami gerakan. Ada tangan yang mengangkat.”
— Analisis Lembaga Rampai Nusantara, April 2026

Sisa-Sisa Pilpres 2024

Untuk memahami siapa tangan itu, kita perlu mundur ke 14 Februari 2024. Prabowo Subianto menang dalam satu putaran — 58,6 persen suara, angka yang tidak pernah berhasil dibantah secara hukum oleh siapapun. Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan. Proses elektoral selesai dengan keputusan yang sah secara konstitusi.

Namun kekalahan politik tidak pernah benar-benar selesai di dalam kepala para pendukung yang merasa dirampok. Sebagian dari mereka kini menempati posisi-posisi strategis: rektorat kampus, lembaga riset, NGO, media independen. Mereka punya akses ke mikrofon. Mereka punya jaringan.

antarafoto-satgas-pkh-serahkan-rp1142-triliun-ke-kas-negara-1775908867 (1).jpg

Dan mereka punya waktu — dua setengah tahun sejak kekalahan itu untuk menyusun narasi bahwa kemenangan Prabowo adalah aberasi yang harus dikoreksi, bukan oleh surat suara di 2029, tapi oleh tekanan jalanan dan opini publik sekarang.

Pertanyaan yang perlu diajukan bukan apakah mereka punya hak berbicara — jelas mereka punya. Pertanyaannya adalah: apakah taktik delegitimasi ini sungguh-sungguh untuk kepentingan buruh yang UMP-nya kurang Rp160.000 per bulan? Atau ia sekadar menjadikan buruh dan mahasiswa sebagai tubuh yang dipinjam untuk memikul agenda lain?

Harga yang Dibayar Pasar

Pasar tidak menunggu debat selesai. Ketika keributan mencapai titik didihnya pada pertengahan April, IHSG menyentuh 7.830,49 — anjlok di tengah tekanan ganda: eskalasi konflik Israel-AS vs Iran yang mendongkrak harga minyak dunia, dan ketidakpastian politik domestik yang tidak kunjung reda. Modal asing terbang. Net sell mencapai Rp622,92 miliar dalam hitungan singkat. Rupiah menembus Rp17.105 per dolar — angka yang terakhir kali terlihat di masa-masa paling gelap pandemi.

Tekanan pasar IHSG rupiah dollar.jpg

Bank Indonesia bergerak cepat: intervensi tiga lapis di pasar spot, DNDF, dan pasar offshore NDF. Langkah teknis yang meredakan sedikit, tapi tidak menghilangkan akar masalah. Di luar negeri, sejumlah negara Barat mulai mengeluarkan travel warning. Target realisasi investasi Kadin sebesar Rp 2.175 triliun di 2026 tiba-tiba terasa seperti angka yang ditulis di atas pasir.

Setiap rupiah yang kabur adalah subsidi yang membengkak di APBN. Setiap investor yang menunda adalah pabrik yang tidak jadi dibangun, lapangan kerja yang tidak jadi dibuka — justru untuk buruh yang kini berdemo di depan Istana soal UMP yang kurang Rp 160.000. Ironi ini tidak perlu dilebih-lebihkan. Ia cukup berat apa adanya.

Jawaban Negara dan Batas Toleransinya

Prabowo merespons dengan kalimat yang tegas tapi terkendali: tunggu 2029, bertarunglah secara konstitusional. Kalimat yang mudah dibaca sebagai tantangan sekaligus pengingat bahwa prosedur demokratis masih tersedia, masih berfungsi, dan masih menjadi satu-satunya cara yang sah untuk mengganti pemimpin.

Pada 10 April 2026, ia melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Anwar Usman — langkah yang dibaca pemerintah sebagai penjagaan check and balances secara formal.

Sementara itu, komite independen yang dipimpin Jimly Asshiddiqie menyusun cetak biru reformasi Polri menuju 2029: lebih inklusif, berbasis meritokrasi. Dua langkah yang menjawab, setidaknya sebagian, keluhan yang berulang kali dilontarkan oleh para pengkritik.

Apakah ini cukup? Belum tentu. Tapi ia menunjukkan bahwa kanal-kanal formal masih terbuka, masih bekerja, masih bisa digunakan oleh siapapun yang sungguh-sungguh ingin perubahan — bukan sekadar ingin kemenangan yang dulu lepas.

Pertaruhan Demokrasi

Di sinilah persoalannya menjadi serius. Demokrasi membutuhkan oposisi yang kuat. Kritik adalah oksigen bagi kekuasaan yang sehat. Tidak ada pemerintahan yang boleh kebal dari pertanyaan publik. Semua itu benar.

Tapi demokrasi juga membutuhkan kesabaran. Ia memiliki ritme yang sengaja dibuat lambat — supaya tidak setiap kekalahan bisa dikonversi menjadi destabilisasi, supaya tidak setiap kelompok yang kalah bisa memaksakan kehendaknya di luar kotak suara. Ketika seseorang menyerukan konsolidasi “di luar prosedur formal” karena prosedur formal dianggap buntu, ia tidak sedang menyelamatkan demokrasi. Ia sedang memilih jalan pintas yang, jika diterima sebagai norma, akan membuat demokrasi itu sendiri tidak bisa dipercaya oleh siapapun.

Arya Fernandes melihat masalahnya dari akarnya. Kepala Departemen Politik CSIS itu menilai ruang kritik terhadap pemerintah nyaris tertutup rapat — bukan karena rakyat diam, tapi karena salurannya mampet.
Di DPR, hampir semua partai duduk nyaman di koalisi pemerintah. 

Yang di luar pun tidak berdiri tegak sebagai penyeimbang. Hasilnya: parlemen lebih berfungsi sebagai stempel kebijakan ketimbang penyaring. Tidak ada tekanan berarti, tidak ada pengujian serius.

Prabowo memang sesekali mengundang pimpinan media ke Hambalang untuk berdialog. Tapi bagi Arya, itu belum cukup. Yang dibutuhkan bukan sekadar pertemuan — melainkan evaluasi terbuka atas program-program prioritas yang menyedot dana ratusan triliun rupiah, dari Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Desa Merah Putih.

“Kalau saluran formal ini tertutup, akan berdampak pada membesarnya gerakan melalui protes dan demonstrasi seperti yang terjadi pada demonstrasi Agustus 2025,” kata Arya.

Di sisi lain Sarmuji tidak mau basa-basi. Ketua Fraksi Golkar di DPR itu langsung ke pokok: jangan ganggu pemerintahan yang sedang berjalan. “Prabowo sedang berfokus bekerja. Tujuannya mewujudkan visi kesejahteraan bagi rakyat,” katanya dalam keterangan resmi Golkar, Rabu, 8 April 2026. 

Bagi Sarmuji, sirkulasi kepemimpinan sudah punya jalurnya — pemilu, bukan tekanan jalanan.

Fahri Hamzah lebih keras. Wakil Menteri Perumahan itu menyebut langkah inkonstitusional bukan sekadar salah prosedur, tapi ancaman nyata. “Jangan kasih izin dan ruang bagi tindakan inkonstitusional karena itu nanti berbahaya,” tegasnya di Kompleks Istana, Senin, 6 April 2026. 

Gerakan sipil yang organik, yang murni, yang berakar pada penderitaan nyata, tidak membutuhkan pinjaman isu dari elite yang belum ikhlas dengan hasil Pilpres. Ia justru dilemahkan olehnya — karena begitu tercium aroma kepentingan lama, seluruh gerakan bisa didiskreditkan sekaligus. Buruh yang lapar upah berhak atas gerakan yang tidak bisa dituduh sebagai proxy permainan kekuasaan.

“Ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya, gantilah pemerintah itu. Ada mekanismenya dengan baik, dengan damai, bisa melalui pemilihan umum, tidak masalah. Bisa juga melalui impeachment, tidak masalah. Tapi impeachment, ya, melalui saluran. Ada salurannya, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), MK (Mahkamah Konstitusi), MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).” 
— Presiden Prabowo Subianto, Istana Kepresidenan Jakarta, 8 April 2026

Saiful Mujani, akademisi berpengalaman yang kata-katanya memicu semua ini, tentu tahu bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang tidak bisa dipidanakan hanya karena isinya tidak menyenangkan penguasa. Mahfud dan Feri Amsari benar secara hukum. Tapi kebebasan berekspresi, sebagaimana seluruh kebebasan yang lain, tidak bebas dari tanggung jawab moral atas konsekuensinya.

Ketika modal asing kabur dan rupiah terpuruk, bukan elite akademisi yang paling merasakan. Yang pertama terdampak adalah mereka yang tidak punya tabungan dolar, tidak punya portofolio saham, tidak punya opsi pindah ke negara lain jika ekonomi memburuk. Mereka yang berdemo di depan Istana soal selisih Rp160.000 per bulan.

Maka pertanyaan terakhir layak diajukan dengan jernih: jika delegitimasi ini berhasil, jika kepercayaan publik terhadap pemerintahan runtuh sebelum 2029 — siapa sesungguhnya yang menang? Dan siapa yang, seperti biasa, membayar harganya?