Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di kancah pasar modal domestik memicu diskusi hangat. Isu miring soal potensi konflik kepentingan pun menyeruak. Namun, para pakar menegaskan bahwa secara hukum, langkah Danantara murni sebagai investor strategis, bukan ‘polisi’ pasar modal.
Secara kelembagaan, Danantara tidak dibekali kewenangan pengaturan maupun pengawasan. Mandatnya tunggal: pengelola investasi negara. Sementara, tongkat komando regulasi dan penegakan hukum pasar modal tetap mutlak di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sesuai UU BUMN
Global Market Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menilai ekspansi Danantara ke bursa saham adalah langkah konstitusional yang selaras dengan regulasi.
“Peran Danantara masuk ke bursa saham itu sah-sah saja dan sesuai dengan Undang-Undang BUMN. Wewenang Danantara itu luas untuk melaksanakan investasi,” ujar Myrdal dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Sebagai induk BUMN, Danantara memiliki legitimasi kuat untuk menyasar sektor riil maupun pasar modal. Syaratnya cuma satu: harus berorientasi pada keuntungan dan kemaslahatan negara.
Bukan Barang Baru
Praktik Sovereign Wealth Fund (SWF) menguasai saham di bursa sejatinya adalah hal lumrah di level global. Hal ini tidak akan mengubur independensi regulator. OJK tetap menjadi wasit tunggal dalam urusan keterbukaan informasi hingga sanksi, tanpa memandang siapa pemilik sahamnya.
Untuk teknisnya, Myrdal menyebut Danantara bisa memanfaatkan sekuritas milik BUMN sebagai perantara.
“Bisa melalui fund manager atau lembaga manajemen aset yang sudah ada,” tambahnya.
Penyedia Likuiditas di Tengah Arus Keluar Asing
Di saat dana asing (outflow) deras mengalir keluar, kehadiran Danantara justru menjadi angin segar. Danantara bisa berperan sebagai liquidity provider yang menjaga stabilitas pasar.
“Saat ini adalah momentum tepat. Danantara bisa masuk ke saham-saham berkapitalisasi besar (big caps) yang fundamentalnya kokoh tapi valuasinya sedang terdiskon pasca-koreksi tajam,” jelas Myrdal.
Fokus Jangka Panjang
Senada dengan itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menegaskan bahwa pihaknya beroperasi sebagai pelaku pasar (market participant) yang patuh pada disiplin investasi.
“Sejak awal kami melihat dinamika pasar secara utuh. Meski ada penyesuaian jangka pendek, pasar cepat pulih karena minat pada saham fundamental kuat tetap tinggi,” kata Pandu.
Ia memastikan Danantara akan tetap menggunakan pendekatan jangka menengah dan panjang. Fokus utamanya adalah memperkuat struktur pasar melalui transparansi dan tata kelola yang bersih.
“Implementasi yang terukur adalah kunci agar kepercayaan investor tetap terjaga dan reformasi pasar berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.










