Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha. (Foto: Dok CISSReC)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pelaku judi online (judol) terus mengubah strategi promosi untuk menghindari pemblokiran pemerintah. Jika sebelumnya mengandalkan situs web, iklan digital, atau pesan singkat, kini mereka membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial menggunakan jaringan bot otomatis.
Ketua Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha, mengatakan fenomena tersebut merupakan indikasi bahwa jaringan judi online terus beradaptasi terhadap semakin ketatnya pengawasan di ruang digital.
“(Ini) indikasi bahwa pelaku judol terus mengubah strategi distribusi promosi mereka, seiring semakin ketatnya pemblokiran situs dan penindakan terhadap domain perjudian,” kata Pratama kepada Inilah.com, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, kolom komentar kini menjadi media promosi yang murah, mampu menjangkau banyak pengguna, serta relatif lebih sulit dikendalikan dibandingkan metode promosi konvensional.
Pratama menilai aktivitas tersebut bukan lagi sekadar spam biasa, melainkan bagian dari operasi pemasaran digital yang dilakukan secara terorganisasi dengan memanfaatkan teknologi otomatisasi.
Bot Sebarkan Ribuan Komentar
Ia menjelaskan sebagian besar komentar promosi judi online dipublikasikan menggunakan perangkat lunak otomatis atau bot sehingga ribuan komentar dapat muncul dalam waktu singkat di berbagai unggahan yang sedang viral.
Di balik komentar yang terlihat sederhana, pelaku biasanya menyisipkan tautan menuju situs perantara, kode promosi, akun aplikasi pesan instan, maupun instruksi tertentu yang kemudian mengarahkan calon korban menuju platform perjudian.
Cara tersebut sengaja digunakan untuk menghindari sistem deteksi otomatis milik platform media sosial.
Pratama mengingatkan paparan promosi yang terus-menerus dapat menimbulkan efek normalisasi terhadap perjudian, terutama bagi kalangan remaja dan anak muda yang aktif menggunakan media sosial.
AI Dinilai Jadi Solusi
Pratama menilai platform media sosial sebenarnya telah memiliki teknologi yang mampu mendeteksi pola penyebaran spam secara otomatis.
“Dari sisi platform media sosial, penanganan spam judi online seharusnya dilakukan secara lebih agresif. Teknologi kecerdasan buatan (AI) sebenarnya telah mampu mendeteksi pola komentar berulang, aktivitas akun yang tidak wajar, penggunaan kata kunci tertentu, serta perilaku bot yang mengunggah ribuan komentar dalam waktu singkat,” ujarnya.
Ia mendorong platform tidak hanya menghapus komentar setelah dilaporkan pengguna, tetapi juga memblokir permanen jaringan akun yang saling terhubung, menonaktifkan akun bot, serta memperkuat proses verifikasi terhadap akun yang menunjukkan aktivitas mencurigakan.
Selain itu, Pratama menilai kolaborasi antara platform digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, operator telekomunikasi, aparat penegak hukum, dan perusahaan keamanan siber menjadi kunci dalam memutus penyebaran promosi judi online.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengklik tautan yang dibagikan melalui kolom komentar, tidak berinteraksi dengan akun yang mempromosikan judi online, serta segera menggunakan fitur pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











