Kendaraan sepeda motor merayap di jalur khusus sepeda saat kemacetan lalu-lintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem ganjil genap pada Senin, 17 Agustus 2026.
Peniadaan aturan pembatasan kendaraan tersebut berlaku seharian, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan informasi tersebut melalui akun Instagram resminya pada Minggu (16/8/2026).
“Sehubungan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 17 Agustus 2026,” tulis Dishub DKI.
Dishub DKI menjelaskan, peniadaan ganjil genap mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Dalam Pasal 3 ayat (3) aturan tersebut disebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Selain itu, kebijakan tersebut merujuk pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan ditiadakannya ganjil genap, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas di ruas-ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan tersebut pada Senin, 17 Agustus.
Artinya, pengendara tidak perlu menyesuaikan perjalanan berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan selama hari libur nasional tersebut.
Meski aturan ganjil genap dihentikan, Dishub DKI tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan keselamatan selama berada di jalan.
Peniadaan ganjil genap ini hanya berlaku pada 17 Agustus 2026. Setelah hari libur nasional berakhir, penerapan pembatasan lalu lintas kembali mengikuti ketentuan yang berlaku.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









