Buntut Serangan Konyol Zionis Israel dan AS ke Iran, Bisnis Maskapai Masuki Masa Paceklik

Diana Medium.jpeg

Kamis, 2 April 2026 – 18:06 WIB

Pengisian Avtur untuk penerbangan di Jatimbalinus (Foto: ANTARA/AHMAD SUBAIDI).

Pengisian Avtur untuk penerbangan di Jatimbalinus (Foto: ANTARA/AHMAD SUBAIDI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Memasuki April, bisnis maskapai penerbangan menghadapi tekanan berat. Jika tetap beroperasi, biaya membengkak. Jika mengurangi operasional, pendapatan tergerus. Kondisi ini dipicu harga avtur yang naik 70–80 persen.

Kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) hingga rata-rata 70 persen sejak April 2026 dikeluhkan Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Kondisi ini dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat (AS) ke Iran.

“Dengan kenaikan avtur yang signifikan, kami mendesak pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan tarif batas atas (TBA) agar maskapai tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan,” kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia berharap pemerintah dan pelaku industri penerbangan dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas kenaikan harga avtur yang memberatkan. Salah satu opsi adalah pemberian relaksasi penyesuaian harga tiket pesawat.

Kenaikan ini merupakan dampak gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah setelah konflik Iran dengan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat, sehingga mendorong harga energi global melonjak.

INACA menilai penyesuaian harga tiket melalui kenaikan fuel surcharge dan TBA menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai.

Denon mengatakan kenaikan harga avtur mengikuti tren global akibat konflik geopolitik, sehingga tekanan biaya terhadap maskapai tidak bisa dihindari.

Kenaikan harga avtur mulai berlaku pada periode 1–30 April 2026. Untuk penerbangan domestik, harga avtur rata-rata naik 70 persen, sedangkan untuk internasional meningkat sekitar 80 persen.

Di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), misalnya, harga avtur domestik naik 72,45 persen dari Rp13.656,51 menjadi Rp23.551,08 per liter. Sementara avtur internasional naik 80,32 persen, dari US$0,742 menjadi sekitar US$1,34 per liter.

Jika dibandingkan dengan 2019 saat kebijakan TBA mulai diberlakukan, kenaikan harga avtur hampir mencapai tiga kali lipat. INACA menyebut komponen bahan bakar menyumbang sekitar 30–40 persen dari total biaya operasional maskapai.

“Dengan lonjakan harga avtur setinggi itu, tanpa penyesuaian tarif, kondisi keuangan maskapai berisiko tertekan,” ujarnya.

Menurut Denon, penyesuaian tarif tidak hanya penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis, tetapi juga untuk memastikan standar keselamatan penerbangan tetap terpenuhi serta konektivitas udara nasional tidak terganggu.

Sebelumnya, INACA mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing-masing sebesar 15 persen. Namun, dengan lonjakan harga avtur yang jauh lebih tinggi dari perkiraan, asosiasi kembali meminta agar besaran TBA disesuaikan dengan kondisi terkini.

Di sisi lain, permintaan INACA ini menempatkan pemerintah pada posisi sulit, antara menjaga daya beli masyarakat dan memastikan industri penerbangan tetap sehat di tengah tekanan biaya yang terus meningkat.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang