Bimtek ke Luar Negeri Bukan Prioritas, KPU Jangan Buang-buang Anggaran

Bimtek ke Luar Negeri Bukan Prioritas, KPU Jangan Buang-buang Anggaran

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang buang-buang anggaran.

Hal ini ia sampaikan dalam menggapi absennya para komisioner KPU dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, dengan alasan sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) luar negeri jelas memakai anggaran negara.

“Tidak hadirnya satu orangpun di rapat Komisi II padahal ini yang menjadi kepentingannya, KPU memperlihatkan bahwa kinerja KPU kurang profesional yang dibuktikan dengan sistem manajerial internal yang tidak mampu diantisipasi,” ujar Neni kepada Inilah.com, Selasa (21/11/2023).

Hal seperti ini, tutur Neni, bukan satu dua kali terjadi. Sebelumnya para komisioner juga sempat pergi ke New York, Amerika Serikat dengan alasan studi banding. Padahal saat itu sedang krusial, memasuki awal tahapan pemilu.

“Ketika beberapa media mengkonfirmasi kepada KPU RI malah saling lempar tidak ada yang mau membalas pertanyaan media padahal kita mendorong transparansi dan akuntabilitas. Bagaimanapun para anggota KPU dan Sekjen ini ke luar negeri memakai anggaran negara,” tandasnya.

Lebih jauh dia mengkritisi, jika perkara internal saja tidak dapat ditangani oleh KPU, dikhawatirkan lembaga yang dipimpin Hasyim Asy’ari ini tidak mampu memberikan layanan optimal kepada peserta pemilu. Hal ini bisa jadi preseden buruk

Diketahui, Anggota KPU RI Idham Holik mengaku bahwa pihaknya sedang berada di luar negeri untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Idham menerangkan bahwa waktu penyelenggaraan bimtek tersebut sangat terbatas mengingat tahapan pemilu yang dilaksanakan secara simultan harus segera diselenggarakan.

Adapun negara yang sedang dikunjungi oleh para komisioner KPU yakni Hong Kong, Australia, Timur Tengah, hingga Eropa. “Selain memberikan bimtek Pemungutan Suara kepada KPU daerah di 38 provinsi dan 514 Kab/Kota yang akan diselenggarakan pada 25 – 28 November 2023 di Bandung, KPU juga harus mengadakan Bimtek tersebut kepada 128 PPLN,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya, diterima di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Sumber: Inilah.com