Berhasil Turunkan Konsumsi BBM, Menko Airlangga Perpanjang WFH ASN

Clara Medium.jpeg

Selasa, 26 Mei 2026 – 19:20 WIB

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).(Foto: inilah.com/Clara Anna Scholastica)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).(Foto: inilah.com/Clara Anna Scholastica)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Dia mengatakan kebijakan yang telah berjalan selama dua bulan sejak April berhasil menurunkan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite sebesar 9 persen.

“Jadi yang pertama tadi kita evaluasi terkait WFH, work from home, dalam dua bulan, dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan pertalite di bulan April mendekati 9 persen. Jadi hasilnya cukup baik, oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Airlangga mengatakan, dalam pelaksanaannya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) akan menerbitkan surat edaran baru untuk perpanjangan kebijakan WFH bagi ASN.

Terkait dengan sektor swasta, Airlangga menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang akan menerbitkan surat untuk kebijakan WFH.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu di hari Jumat. Kebijakan tersebut dikeluarkan merespons konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung dan berimbas pada pasokan ketahanan energi nasional.

“Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan WFH tersebut telah diteken dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun untuk WFH bagi sektor swasta akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

“Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” kata dia.

Airlangga menyampaikan, penerapan WFH dikecualikan untuk sektor yang bekerja di lapangan. Artinya sektor tersebut akan tetap bekerja seperti biasa dalam lima hari.

“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” tutur dia.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang