Aktor Ammar Zoni saat jalani sidang peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/01/2026). (Dokumentasi: Inilah.com/ Syahidan)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni, kembali menghadiri sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Ammar Zoni tampak memakai kemeja kotak-kotak, berbeda dengan empat rekannya yang mengenakan kemeja putih panjang. JPU pun turut merespons penampilan Ammar yang beda itu.
“Wah beda nih bajunya,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Ammar memasuki ruangan.
“Iya Pak,” jawab Ammar.
Kemudian, hadir kekasih Ammar Zoni, dr Kamelia. Mereka berpeluka sembari berbincang. Kamelia juga memberikan kertas putih kepada Ammar Zoni. Selain itu, adiknya Aditya Zoni, juga tampak memberikan amplop putih.
Empat orang terdakwa lain untuk kasus yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi, juga mengikuti persidangan secara langsung. Sementara itu, satu terdakwa lain, Ade Candra Maulana masih menjalani sidang secara daring dari Lapas Nusakambangan karena alasan kesehatan.
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Jika tak terjerat kasus tersebut, Ammar harusnya bisa ajukan pembebasan bersyarat di tahun ini.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.
Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.














