Insentif Dapur MBG tak Lagi Rata Rp6 Juta per Hari, Bakal Dihitung dari Jumlah Porsi

Nebby Medium.jpeg

Jumat, 4 September 2026 – 00:32 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: Antara/Fath Putra Mulya)

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjawab pertanyaan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: Antara/Fath Putra Mulya)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menerima insentif dengan besaran sama, yakni Rp6 juta per hari.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, besaran insentif nantinya akan disesuaikan dengan jumlah porsi makanan yang diproduksi setiap SPPG. Kebijakan lama dinilai tidak adil karena kapasitas produksi masing-masing dapur berbeda.

“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.

Selain jumlah porsi, BGN akan mempertimbangkan sejumlah komponen lain dalam menentukan nilai insentif. Namun, Sudaryono belum memerinci seluruh indikator yang akan digunakan.

Ia menjelaskan, ada SPPG yang mampu memproduksi 3.000 porsi makanan per hari. Sementara itu, dapur lainnya hanya menghasilkan 2.000 atau 2.500 porsi.

Dalam skema sebelumnya, seluruh SPPG tetap menerima insentif Rp6 juta per hari meskipun jumlah makanan yang diproduksi berbeda.

“Itu kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta, kan tidak adil, dong?” ucapnya.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari evaluasi BGN terhadap kebijakan insentif SPPG. Aturan baru akan dituangkan dalam peraturan kepala badan yang kini tengah disiapkan.

Sudaryono berharap peraturan tersebut dapat diterbitkan dalam pekan ini. Setelah regulasinya terbit, BGN akan mengumumkan skema insentif yang baru.

“Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana besok, Jumat (4/9), atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujarnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang