Menkes Bocorkan Tunjangan Khusus Dokter, Sebut Angkanya Harusnya Bagus

Vonita Medium.jpeg

Selasa, 1 September 2026 – 16:33 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) (foto:inilahcom/Vonita)

Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS) (foto:inilahcom/Vonita)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah belum dapat mengungkapkan besaran tunjangan khusus bagi dokter umum dan dokter gigi. Menurutnya, besaran tunjangan tersebut masih menunggu persetujuan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Angkanya harusnya bagus, belum bisa di-disclose sekarang karena nunggu persetujuan dari Menpan RB, Bappenas, sama Kementerian Keuangan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Budi berharap pemberian tunjangan khusus tersebut dapat menjadi insentif bagi dokter untuk bersedia ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan demikian, distribusi tenaga kesehatan di berbagai daerah dapat lebih merata.

“Tapi mudah-mudahan itu bisa mendorong distribusi yang lebih merata dari dokter-dokter kita ke daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melalui surat Nomor 2009/PB/E.9/08/2026 kepada Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan mengusulkan standar pendapatan minimum bagi dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Dalam surat tersebut, IDI menyebut standar pendapatan minimum dihitung berdasarkan waktu kerja normal, yakni 8 jam per hari, 40 jam per minggu, atau 160 jam per bulan.

Untuk dokter umum yang bekerja di puskesmas, IDI mengusulkan pendapatan minimum sebesar Rp 34,83 juta per bulan. Sementara itu, dokter umum di rumah sakit diusulkan mendapatkan sedikitnya Rp 30,83 juta per bulan.

Adapun untuk dokter spesialis, standar pendapatan minimum yang diusulkan mencapai Rp 110,94 juta per bulan.

Skema tersebut nantinya dihitung berdasarkan ketersediaan waktu kerja dokter dan tidak didasarkan pada jumlah pasien yang dilayani. Dengan skema itu, pendapatan minimum diharapkan tetap diterima dokter sesuai dengan jam kerja tanpa bergantung pada volume pasien.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang