Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah membahas usulan pemberian tunjangan khusus bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
“Bapak Presiden Prabowo kan sudah menyetujui, ada tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah 3T sebanyak Rp30 juta. Rp30 juta per bulan, untuk dokter spesialis di daerah 3T. Supaya bisa membantu distribusinya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Budi menjelaskan pemerintah kini tengah mempertimbangkan pemberian tunjangan khusus tidak hanya bagi dokter spesialis. Namun, pemberian tunjangan khusus juga ditujukan untuk dokter umum dan dokter gigi yang ditempatkan di wilayah 3T.
“Nah, sekarang Kementerian Kesehatan sedang berdiskusi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk juga mengusulkan tunjangan khusus bagi dokter dan dokter gigi,” jelasnya.
Budi menekankan kebutuhan dokter gigi di daerah masih tinggi. Hal itu salah satunya terlihat dari hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Karena kita kekurangan sekali dokter gigi. CKG itu paling banyak itu masalahnya 40 persen masalah gigi. Untuk didistribusikan ke daerah-daerah 3T tadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti kekurangan dokter di Indonesia. Ia menyebut hampir seluruh puskesmas belum memiliki 13 jenis tenaga kesehatan secara lengkap.
Berdasarkan data Kemenkes yang disampaikan Prabowo, sebanyak 474 kabupaten/kota membutuhkan tambahan 84.781 dokter umum, 505 kabupaten/kota membutuhkan 127.580 dokter gigi, dan 481 kabupaten/kota membutuhkan 55.712 dokter spesialis. Jika dijumlahkan, terdapat kebutuhan tambahan 268.073 dokter di 1.460 kabupaten/kota.
Pemerintah telah membuka sembilan fakultas baru serta 170 program studi spesialis dan subspesialis berbasis perguruan tinggi maupun rumah sakit untuk mengejar kebutuhan dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis di Indonesia.
Saat ini, rasio dokter umum Indonesia tercatat 0,6 per 1.000 penduduk. Meski membaik dibanding dua tahun lalu, angka tersebut belum memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 1 per 1.000 penduduk.
“Dari 10.300 puskesmas di Indonesia, saat ini masih ada sekitar 400 puskesmas yang belum memiliki dokter. Pemenuhan kebutuhan tenaga dokter di puskesmas tersebut dibuka pada tahun ini,” kata dr. Endang.
Masalah utama Indonesia bukan lagi sekadar ketersediaan (supply) secara total, melainkan ketimpangan distribusi.
Akumulasi dokter menumpuk sangat masif di Pulau Jawa dan kota-kota besar. Di Jakarta atau Surabaya, rasio dokter dapat dengan mudah menyentuh angka 1:300 hingga 1:500. Sebaliknya, di wilayah Indonesia Timur serta daerah terpencil di Kalimantan, Sumatra, dan Nusa Tenggara, rasionya melorot tajam hingga 1:4.000 atau lebih tragis.
Penumpukan dokter di kota besar bukan terjadi tanpa alasan. Dari kacamata para dokter muda, keputusan untuk mengabdi di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dihadapkan pada barisan tantangan yang kompleks dan sistemik.
Biaya pendidikan kedokteran, terutama untuk menempuh jenjang spesialis yang bisa dibilang tidak murah, butuh biaya yang sangat tinggi.
Ketika ditugaskan di daerah terpencil, nilai tunjangan atau insentif daerah sering kali tidak sepadan dengan beban kerja dan tingginya biaya hidup di kawasan terisolasi.
Banyak Puskesmas di wilayah 3T juga belum ditunjang oleh sarana dasar memadai, seperti ketersediaan air bersih yang stabil, pasokan listrik 24 jam, jaringan internet untuk pelaporan digital, serta jaminan ketersediaan obat-obatan esensial.
Selain itu, penugasan di daerah terpencil yang terlalu lama sering dikhawatirkan memutus akses informasi, jaringan profesional, serta peluang untuk melanjutkan pendidikan spesialisasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti ketimpangan penghasilan dokter yang dinilai sudah terlalu lebar dan perlu ditata sebagai bagian dari penguatan SDM kesehatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Budi menegaskan, “Memang terdapat variasi besaran penghasilan yang jauh, Bapak-Ibu. Jauh.”
Ia mencontohkan perbedaan tunjangan dokter spesialis di daerah: di Kabupaten Bone sebesar Rp3 juta, sedangkan di Kabupaten Mahakam Ulu mencapai Rp80 juta per bulan.
“Teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, lihat begini kan dia pasti akan sedih, kan. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp 80 juta, saya Rp 3 juta,” ujarnya.









