Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri tidak hanya menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang berada di lapangan. Penyidikan didorong menjangkau pihak yang paling bertanggung jawab, termasuk individu maupun perusahaan yang terbukti terlibat.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang menunjukkan penanganannya tidak cukup dengan memadamkan api dan mengurangi asap.
“Kompolnas memberikan dukungan penuh kepada rekan-rekan kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap problem kebakaran hutan ini, dan mendukung untuk tidak berhenti di aktor lapangan,” kata Anam dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Salah satu hal yang perlu didalami, kata Anam, adalah praktik pembakaran dengan dalih menekan biaya pembukaan lahan. Pola tersebut dinilai terus berulang dan harus dibongkar melalui proses hukum.
“Karena ini kan sering terjadi. Beberapa waktu yang lalu terjadi, terus itu terjadi lagi gitu. Dengan dalih membuka lahan lebih murah dan sebagainya,” ujarnya.
Anam meminta penyidik mengembangkan perkara untuk menemukan pihak yang memiliki tanggung jawab lebih besar. Jika bukti keterlibatan ditemukan, penindakan tidak boleh berhenti pada orang yang melakukan pembakaran di lokasi.
“Kami memberikan dukungan untuk pengusutan secara lebih komprehensif, dan aktor yang paling bertanggung jawab, baik itu individu maupun perusahaan, ya harus mendapatkan sanksi dalam mekanisme penegakan hukum kita,” katanya.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah penanganan sejumlah perkara karhutla oleh Bareskrim Polri dan kepolisian daerah, termasuk Polda Riau. Polisi telah menetapkan tersangka dalam sejumlah perkara yang ditangani.
Namun, Kompolnas mengingatkan penetapan tersangka dari kalangan pelaku lapangan bukan akhir penyidikan. Polisi perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Anam mengatakan ketegasan aparat diperlukan untuk menunjukkan kehadiran negara dalam menangani karhutla.
“Rekan-rekan kepolisian yang merupakan wajah negara, ya harus hadir dengan sikap tegas,” ucapnya.
Penegakan hukum juga diharapkan menimbulkan efek pencegahan agar pembakaran hutan dan lahan tidak kembali berulang.
“Ini tidak hanya untuk saat ini, ya kepentingannya memadamkan api, mengurangi asap, tapi juga untuk memastikan problem yang sama tidak terjadi lagi,” kata Anam.
Kompolnas mendukung penindakan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa membedakan pelaku perorangan maupun perusahaan.
“Jadi penting untuk siapa pun yang bertanggung jawab, siapa pun yang terlibat baik individu maupun perusahaan, untuk dilakukan penegakan hukum,” tuturnya.









