Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan pernyataan terkait OTT Rektor Unsoed dan kegiatan penyelidikan di Bogor, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). (Foto: Inilah.com/Moh. Zhacky)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Motif penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu terungkap.
Eno Bowo Susilo (EBS) diduga kerap memberikan aset mewah kepada pejabat Pemkot Bengkulu, seperti mobil hingga apartemen.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh Saudara EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Ada ‘angin’ apa Eno memberikan aset mewah ke pejabat di ‘Bumi Rafflesia’? Hal itu yang sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.
Eno Bowo diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain dia, penyidik juga memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta (HO).
Temuan Duit Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah mencium dugaan praktik korupsi dalam proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah Bengkulu.
Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terdapat barang bukti terkait kasusnya.
Lokasi yang digeledah di antaranya rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman; rumah Kabid SDA Dinas PUPR, Agus Suhendra Wijaya; termasuk juga rumah Hendra Okta dan salah seorang pihak swasta.
Namun, Budi memastikan rumah pihak swasta yang digeledah bukan milik Eno Bowo.
Dalam penggeledahan di rumah Noprisman, KPK menemukan sejumlah barang bukti. Dari rumah Noprisman misalnya, penyidik mendapati uang senilai Rp4 miliar yang diduga terkait dugaan rasuah.
“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
KPK kini mendalami keterkaitan sejumlah pihak dengan dugaan korupsi proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap Hendra Okta dan Eno Bowo menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas aliran kepentingan maupun proses pelaksanaan proyek yang tengah diusut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









