Ilustrasi polemik Vaksin Nusantara. (Desain: Inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Di Indonesia, pembahasan vaksin dendritik hampir tidak mungkin dilepaskan dari Vaksin Nusantara, atau AV-COVID-19. Inisiatif ini dikembangkan oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bekerja sama dengan AIVITA Biomedical Inc, sebuah perusahaan bioteknologi berbasis di California, AS. Adapun uji klinisnya dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Sejak awal diumumkan ke publik, kandidat vaksin berbasis sel dendritik ini langsung memicu pembelahan pendapat yang tajam di ranah ilmiah. Langkah pengembangannya tertahan di meja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran dinilai belum memenuhi kaidah baku.
Benturan Metodologi dan Penolakan Otoritas BPOM
BPOM bersama tim peneliti independen menemukan bahwa pelaksanaan uji klinis Fase I belum memenuhi kriteria Good Clinical Practice (GCP). Beberapa temuan penting yang disorot meliputi ketidaksesuaian standar komponen impor, bervariasinya kondisi sterilitas laboratorium, hingga ketiadaan data keamanan yang konklusif pada hewan uji di tahap pra-klinis.
Buntut dari ketidaksesuaian prosedur tersebut, izin kelanjutan uji klinis massal tak kunjung terbit. Pengembangannya pun terpaksa dialihkan lewat nota kesepahaman (MoU) menjadi riset berbasis pelayanan terbatas, bukan lagi produk vaksin komersial yang didistribusikan secara massal ke masyarakat.
Tiga Alarm Imunologis Menurut Dokter Tifa
Melihat benang kusut tersebut, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, melayangkan catatan kritis. Dalam pandangannya, pemaksaan riset berakselerasi tinggi –baik pada kasus Vaksin Nusantara maupun fenomena vaksinasi global– merupakan bentuk ‘jalan pintas’ yang berisiko mereduksi prinsip kehati-hatian (precautionary principle).
Dokter Tifa menggarisbawahi tiga poin mendasar yang tidak boleh dikompromikan oleh regulator maupun peneliti:
- Kepatuhan Mutlak Standar Uji: Sistem imun tubuh manusia terlalu rumit untuk dijadikan ajang coba-coba. Pengujian dari tahap pra-klinis hingga pemantauan jangka panjang wajib melintasi kriteria ketat demi menjamin keselamatan pasien.
- Independensi dan Transparansi Sains: Kebijakan kesehatan masyarakat idealnya terbebas dari tekanan geopolitik, bias sponsor, maupun dorongan komersialisasi instan.
- Perlindungan Hak Imunologis: Masyarakat berhak mendapatkan sajian data yang jujur terkait tingkat efikasi, potensi efek samping, hingga opsi terapi alternatif tanpa adanya pemaksaan intervensi medis tertentu.
Catatan Kritis 700 Halaman Siap Dirilis
Seluruh dinamika sejarah, analisis riset, hingga peta intervensi kesehatan dari masa ke masa ini dirangkum secara utuh oleh Dr. Tifa dalam karya terbarunya. Buku ke-7 miliknya yang diberi judul Kontroversi Vaksin: Jalan Pintas Mengubah Dunia hadir sebagai benteng pengingat agar integritas etika kedokteran tidak tergerus oleh alasan kepraktisan instan.
Buku tebal berkapasitas lebih dari 700 halaman ini dicetak eksklusif secara full color menggunakan kertas premium. Peluncuran resminya dijadwalkan berlangsung pada 30 Agustus 2026 mendatang di Jakarta, guna membuka kembali cakrawala berpikir publik serta pengambil kebijakan secara mendalam dan berimbang.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









