Kritis! Lahan Pemakaman Jakarta Penuh, Satu Makam Kini Terpaksa Ditumpuk 3 Jenazah

artwork-didit.png

Jumat, 14 Agustus 2026 – 05:35 WIB

Pemandangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Selatan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Menipisnya ketersediaan lahan memicu praktik pemakaman tumpang tindih hingga tiga jenazah dalam satu liang. (Foto: Antara Foto/Naufal Khoirulloh)

Pemandangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Selatan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Menipisnya ketersediaan lahan memicu praktik pemakaman tumpang tindih hingga tiga jenazah dalam satu liang. (Foto: Antara Foto/Naufal Khoirulloh)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta semakin menjadi sorotan. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yusuf, mengungkapkan bahwa sejumlah makam di Ibu Kota kini terpaksa ditumpuk hingga tiga jenazah dalam satu liang.

Kondisi tersebut menjadi alasan DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan pemakaman.

Desakan itu disampaikan Yusuf dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Kamis (13/8/2026).

“Saya mau menagih agar anggaran untuk pengadaan lahan pemakaman ini di [anggaran] perubahan diadakan,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, persoalan ketersediaan lahan pemakaman sudah berulang kali disampaikan oleh anggota Komisi D. Ia menyebut pengadaan lahan pemakaman sebelumnya telah masuk dalam penganggaran tahun 2025 dan 2026.

“Penganggaran tahun 2025 dan tahun 2026 itu ada penganggaran untuk pemakaman, yang mana teman-teman juga menyampaikan hal tersebut, hampir semua anggota Komisi D menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.

Ia pun mengingat adanya pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI mengenai pengadaan lahan pemakaman.

Saat itu, menurutnya, terdapat rencana untuk kembali mengalokasikan anggaran pengadaan lahan melalui anggaran perubahan. Karena itu, Yusuf meminta komitmen tersebut direalisasikan. Ia menegaskan, pihak yang ditagih bukan pimpinan Komisi D, melainkan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

“Saya menagih janji dari pimpinan DPRD, bukan pimpinan Komisi. Pimpinan DPRD yang pada saat itu ingin menghidupkan kembali di [anggaran] perubahan tentang pengadaan lahan pemakaman,” tegasnya.

Yusuf menilai keterbatasan lahan sudah terlihat jelas dari kondisi pemakaman di lapangan. Salah satunya melalui praktik pemakaman tumpang tindih.

Ia menyebut terdapat makam yang telah ditumpuk hingga dua, bahkan tiga jenazah. “Teman-teman menyampaikan ada yang ditumpuk dua, ada yang ditumpuk tiga,” kata Yusuf.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kebutuhan lahan pemakaman baru tidak bisa lagi ditunda.

“Kita juga berharap perlunya juga adanya lahan pemakaman yang sekarang ini sudah krisis,” ucapnya.

Selain anggaran, DPRD DKI juga menyoroti rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemakaman yang diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Yusuf mengatakan, salah satu materi yang akan diatur berkaitan dengan mekanisme pemakaman tumpang tindih. Ia mempertanyakan apakah praktik tersebut telah memiliki dasar hukum dalam Perda yang berlaku saat ini.

“Ini saya mau tanyakan ke Pak Kadis juga. Tumpang tindih itu sekarang, Perda-nya ada kalimat itu enggak? Boleh tumpang atau tindih?” ujarnya.

Menurut Yusuf, pembahasan aturan pemakaman dan digitalisasi data makam harus dibarengi dengan solusi nyata atas persoalan ketersediaan lahan.

Sebab, digitalisasi dinilai hanya membantu penataan dan pengelolaan makam, sementara kebutuhan lahan baru tetap menjadi persoalan mendesak yang harus segera diatasi.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang