Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto. (Foto: Dok. Antara/Ilham Kausar)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polda Metro Jaya memilih bersikap ekstra hati-hati dalam mengusut kematian Sutrimo, di tengah derasnya arus informasi yang beredar di media sosial dan platform digital. Berbagai foto, dokumen, hingga narasi yang belum terverifikasi disebut menjadi tantangan utama dalam proses pendalaman kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto, mengatakan bahwa banyaknya informasi yang beredar membuat penyidik tidak bisa terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Seluruh materi yang beredar, kata dia, tetap harus diuji secara forensik dan prosedural.
“Selama ini kita mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, ini kan harus ada pendalaman,” kata Budhi kepada wartawan.
Ia menegaskan, setiap informasi yang muncul, sekecil apa pun, akan tetap ditelusuri. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Budhi juga menekankan, pihaknya tidak ingin terjebak pada spekulasi yang berkembang cepat di ruang publik. Dalam situasi seperti ini, kecepatan penyebaran informasi kerap tidak sejalan dengan kebutuhan pembuktian hukum yang membutuhkan waktu dan ketelitian.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun. Tapi ini harus ada profesionalitas, kehati-hatian,” ujarnya.
Di sisi lain, polisi juga mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka. Hal itu menjadi salah satu alasan pendekatan penyelidikan dilakukan secara bertahap dan tidak gegabah.
Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kematian Sutrimo. Polisi masih mengumpulkan data dan menelaah berbagai informasi yang beredar sebelum menentukan langkah lanjutan.
Diketahui, kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karungga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, masih menyisakan tanda tanya besar dan memicu sorotan publik. Sutrimo ditemukan tergeletak dengan kondisi mulut berbusa di sebuah klinik kecantikan yang sudah lama tidak beroperasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut dinilai tidak lazim dan memunculkan berbagai dugaan. Indonesia Police Watch (IPW) bahkan mencium adanya kejanggalan di balik kematian tersebut dan mendesak penyidik melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian.
Selain itu, muncul dugaan bahwa Sutrimo mengetahui informasi terkait barang bukti dalam kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Sutrimo dilaporkan meninggal dunia sehari sebelum Febrie resmi ditahan.
Kasus ini menyoroti tarik-menarik antara derasnya arus informasi di era digital dengan kebutuhan pembuktian hukum yang menuntut ketelitian. Di tengah tekanan publik yang tinggi, polisi memilih menahan diri, memastikan setiap langkah berbasis data, bukan sekadar viralitas.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













